Terkini Daerah
Polda Kalbar Bongkar Sindikat Perdagangan Orang dengan Kawin Kontrak, 7 Orang Diciduk di Rumah Mewah
Polda Kalbar menciduk 7 orang terkait dengan adanya dugaan sindikat perdagangan orang dengan modus kawin kontrak dengan warga negara asing (WNA).
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
"Tapi saat ini sudah bergeser ke Kota Pontianak," jelasnya.
Sementara itu, Kasubsi Penindakan Imigrasi Wilayah Kalbar, Murdani menjelaskan terungkapnya tindak pidana perdagangan orang ini berkat informasi masyarakat.
Masyarakat merasa curiga terhadap aktivitas di sebuah rumah mewah di Jalan Purnama, Kompleks Surya Purnama, Kecamatan Pontianak Selatan.
Berangkat dari laporan tersebut, pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan ditemukan dua orang WNA asal Tiongkok, satu laki-laki yang siap dikawinkontrakkan dengan seorang korbannya serta satu lagi perempuan yang diduga kuat agen.
"Korban perdagangan orang dengan modus kawin kontrak ini diiming-imingi akan mendapatkan uang dengan jumlah jutaan rupiah," katanya.
Saat ini, pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak Ditreskrimum Polda Kalbar untuk dilanjutkan ke proses hukum. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Detik-Detik Mafia Kawin Kontrak Terbongkar di Rumah Mewah Pontianak, Sang Mertua Coba Bohongi Polisi
WOW TODAY: