Breaking News:

Terkini Daerah

Polda Kalbar Bongkar Sindikat Perdagangan Orang dengan Kawin Kontrak, 7 Orang Diciduk di Rumah Mewah

Polda Kalbar menciduk 7 orang terkait dengan adanya dugaan sindikat perdagangan orang dengan modus kawin kontrak dengan warga negara asing (WNA).

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/JULISABARA
Rumah Agus terduga dalam kasus sindikat kawin kontrak berada di Kompleks Surya Purnama terlihat sepi dan tertutup, Kamis (13/6/2019) pukul 20.25 malam WIB. 

"Tapi saat ini sudah bergeser ke Kota Pontianak," jelasnya.

Sementara itu, Kasubsi Penindakan Imigrasi Wilayah Kalbar, Murdani menjelaskan terungkapnya tindak pidana perdagangan orang ini berkat informasi masyarakat.

Masyarakat merasa curiga terhadap aktivitas di sebuah rumah mewah di Jalan Purnama, Kompleks Surya Purnama, Kecamatan Pontianak Selatan.

Berangkat dari laporan tersebut, pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan ditemukan dua orang WNA asal Tiongkok, satu laki-laki yang siap dikawinkontrakkan dengan seorang korbannya serta satu lagi perempuan yang diduga kuat agen.

"Korban perdagangan orang dengan modus kawin kontrak ini diiming-imingi akan mendapatkan uang dengan jumlah jutaan rupiah," katanya.

Saat ini, pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak Ditreskrimum Polda Kalbar untuk dilanjutkan ke proses hukum. (*)

 Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Detik-Detik Mafia Kawin Kontrak Terbongkar di Rumah Mewah Pontianak, Sang Mertua Coba Bohongi Polisi

WOW TODAY:

Tags:
Warga Negara Asing (WNA)Kawin KontrakPerdagangan ManusiaPontianak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved