Terkini Daerah
Polda Kalbar Bongkar Sindikat Perdagangan Orang dengan Kawin Kontrak, 7 Orang Diciduk di Rumah Mewah
Polda Kalbar menciduk 7 orang terkait dengan adanya dugaan sindikat perdagangan orang dengan modus kawin kontrak dengan warga negara asing (WNA).
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
"Dulu dia ada cerita kalau mempunyai bisnis properti rumah di Mempawah dan Desa Kapur. Dia juga memiliki toko bangunan di Jalan Parit Mayor sedangkan istrinya dagang sepatu di Kapuas Indah," terangnya.
“Tapi saya tidak mengetahui kalau ternyata dia ada bisnis lain, seperti sindikat kawin kontrak ini. Saya baru tahu waktu ada pengerebekan Rabu malam sekitar pukul tujuh malam. Pihak kepolisian datang ke rumah saya, dan sama-sama pergi ke rumah Agus. Awalnya saya tidak mengetahui tentang peristiwa ini,” kata Chandra.
• Kronologi Pemuda di Bekasi Jadi Korban Pengeroyokan dan Tewas Dibakar, Bermula dari Saling Ejek
Sesampainnya di kompleks rumah Agus, kondisi depan terlihat sepi hampir satu jam pintu baru dibuka oleh pihak rumah.
Yang membuka pintu rumah adalah orangtua dari Agus.
Pada saat itu terjadilah dialog antara pihak kepolisian dengan mertua Agus.
Agus, sang pemilik rumah tidak ada rumah.
Ketika pihak kepolisian memintai keterangan mengenai warga asing yang tinggal di rumah tersebut, mertua Agus sempat berbohong dengan mengatakan "tidak ada warga asing di rumah ini,".
Setelah pihak kepolisian mencoba periksa di setiap kamar di rumah tersebut, barulah mertua Agus mengakui memang benar ada warga asing di rumah.
"Agus pemilik rumah pada malam itu juga saya telpon ternyata awalnya sempat tidak mengakui adanya warga asing di rumahnya. Saya terkejut tadinya di Mempawah kok seketika nyampai di Pontianak dengan cepat, saya jadi heran," katan Chandra.
Agus pun diperiksa pihak kepolisan dan ditemukan ada dua warga asing yang tinggal di rumah tersebut.
Dari peristiwa ini polisi mengamankan Agus dan istrinya dan dua orang warga asing yakni satu wanita dan satu pria.
Chandra menambahkan dalam waktu bersamaan ada satu orang wanita dari Ambawang yang dijanjikan oleh Agus akan dinikahkan dengan warga Tiongkok.
Polisi mencari wanita tersebut dan dapat diamankan.
Dugaan kasus perdagangan orang ini masih dalam penyidikan lanjutan oleh pihak kepolisian Polresta Pontianak Kota Pontianak.

Kronologi Sindikat Kawin Kontrak di Pontianak Terbongkar, Uang Mahar jadi Bukti