Breaking News:

Terkini Daerah

Polda Kalbar Bongkar Sindikat Perdagangan Orang dengan Kawin Kontrak, 7 Orang Diciduk di Rumah Mewah

Polda Kalbar menciduk 7 orang terkait dengan adanya dugaan sindikat perdagangan orang dengan modus kawin kontrak dengan warga negara asing (WNA).

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/JULISABARA
Rumah Agus terduga dalam kasus sindikat kawin kontrak berada di Kompleks Surya Purnama terlihat sepi dan tertutup, Kamis (13/6/2019) pukul 20.25 malam WIB. 

TRIBUNWOW.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) menciduk 7 orang terkait dengan adanya dugaan sindikat perdagangan orang dengan modus kawin kontrak dengan warga negara asing (WNA).

“Sampai pagi ini, kita masih lakukan pemeriksaan, ada tujuh orang, enam pria, satu wanita, terkait kasus tersebut,” kata Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono, Kamis (13/6/2019) pagi.

Tanpa merinci status dan kewargangaraan ketujuh terperiksa tersebut, Kapolda hanya memastikan pihaknya bersama Imigrasi Kota Pontianak juga tengah memeriksa kelengkapan dokumen warga negara asing yang diamankan.

“Kita lakukan dulu (pemeriksaan), dokumen keimigrasiannya dan tujuannya datang ke sini, masih dalam pemeriksaan,” tambahnya.

Menurut Kapolda, pengungkapan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang menyebut ada sebuah rumah menjadi tempat penampungan warga negara asing untuk dinikahkan secara kontrak dengan warga Indonesia.

"Pengungkapan itu berdasarkan informasi masyarakat, sehingga kami lakukan pengecekan," katanya.

Bambang Widjojanto Ungkap Perolehan Suara Pilpres Versi BPN Prabowo-Sandi, Lebih Unggul 5 Juta Suara

Berikut laporan Reporter Tribunpontianak.co.id, Julisabara yang melihat langsung kondisi kompleks rumah terperiksa.

Rumah Agus terduga dalam kasus sindikat kawin kontrak berada di Kompleks Surya Purnama.

Rumah tersebut berdiri kokoh dan cukup megah.

Rumah tersebut terlihat sepi dan tertutup, Kamis (13/6/2019) pukul 20.25 malam WIB.

Chandra (57) selaku Ketua RT di Kompleks Surya Purnama, memaparkan kondisi terkini dikediaman Agus, diduga bisnis kawin kontrak.

"Saat ini rumah Agus hanya ditinggali oleh kedua orangtua dari istrinya. Kemudian tiga anaknya dua anak laki-laki dan satu wanita. Saat ini Agus dan istrinya tidak ada di rumah karena pada hari Rabu malam diamankan pihak kepolisian bekerja sama dengan pihak Imigrasi," ungkap Chandra.

Chandra selaku Ketua RT mengatakan selama beliau menjabat baru pertama terjadi kasus seperti ini.

Ia mengaku sangat terkejut mengetahui warganya terlibat bisnis kawin kontrak.

"Agus pemilik rumah No C-16. Ia sudah tinggal di situ sekitar empat tahun, dengan 3 anak, istri dan mertuanya. Kesehariannya, dia orangnya biasa-biasa saja, sering tegur sapa jika lewat depan rumah saya," ujarnya.

Halaman
1234
Tags:
Warga Negara Asing (WNA)Kawin KontrakPerdagangan ManusiaPontianak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved