Kabar Tokoh
Ahmad Dhani Sebut 3 Fakta Disembunyikan di Sidang Vonisnya, soal Saksi hingga Identitas Pelapor
Ahmad Dhani menuturkan merasa ada sejumlah fakta yang tidak dibeberkan oleh majelis hakim. Berikut penjelasannya.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Rekarinta Vintoko
"Dua, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun," ujar hakim persidangan.
• BREAKING NEWS - Ahmad Dhani Divonis Penjara 1 Tahun atas Kasus Vlog Idiot di Surabaya
Hal yang Memberatkan dan Meringankan Ahmad Dhani
"Dengan terdakwa tidak menyesali perbuatannya, perbuatan terdakwa membuat para saksi merasa direndahkan dan terhina, dan terdakwa saat ini sedang menjalani hukuman, namun dalam proses kasasi tindak pidana menyebarkan menimbulakn rasa kebencian dan sebagai caleg seharusnya menjaga lisan dengan baik," jelas hakim.
Sementara itu hal yang meringankan yakni kooperatifnya Ahmad Dhani saat menjalani persidangan.
"Terdakwa bersikap sopan selama di persidangan, terdakwa bersikap kooperatif selama di persidangan."
"Mengingat pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 Undang-undang RI no 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan pasal lain dari peraturan perundang-undangan yang bersangkutan," kata hakim.
Menanggapi vonis tersebut, Ahmad Dhani langsung mengajukan banding.
Sementara jaksa masih memikirkan langkah selanjutnya yang akan diambil.
Sebelumnya menurut jaksa, perbuatan Ahmad Dhani yang mem-posting vlog "Idiot" dianggap telah memenuhi unsur pidana sebagaimana tertuang dalam pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 Undang-undang RI no 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
• TKN Minta Tim Hukum Prabowo Baca UU BUMN dan UU Pemilu setelah Persoalkan Status Maruf Amin ke MK
Dan pada Selasa, 23 April 2019 lalu, Ahmad Dhani dituntut 1 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.
Diketahui Vlog "idiot" dilakukan Ahmad Dhani November 2018 lalu, di lobi hotel Majapahit, di Surabaya.
Saat itu Ahmad Dhani tertahan ketika akan menghadiri deklarasi ganti presiden di lapangan Tugu Pahlawan, Surabaya.
Ahmad Dhani lantas membuat vlog dengan durasi sekitar 1 menit 30 detik di mana di dalamnya, ia mengabarkan kepada massa yang menghadiri acara deklarasi ganti presiden jika dirinya tidak keluar dari hotel karena diadang massa.
Ahmad Dhani menyebut massa yang menghadangnya dengan sebutan 'idiot'.
Simak videonya di bawah ini:
(TribunWow.com)
WOW TODAY