Pilpres 2019
Sinyal Positif Pakar Hukum terkait Gugatan BPN ke MK, Prabowo-Sandi Berpeluang Balikkan Keadaan
Sejumlah pakar hukum memberikan analisis terkait adakah kemungkinan Prabowo dapat lolos di sengketa Pilpres 2019. Namun ad ajuga pakar
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews/Jeprima
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat memberikan pernyataan politik usai keluarnya hasil perhitungan suara cepat di Kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019). Prabowo menyatakan bahwa hasil exit poll dan quick count tim internalnya, paslon 02 menang.
"Kalau seandainya BPN masih melampirkan alat bukti yang sama di Bawaslu, tentu itu akan bagi saya agak konyol. Kalau alat buktinya masih sama, ini perkara akan cepat selesai," kata Feri.
Namun Feri menilai , tim hukum BPN terdiri dari orang-orang yang sudah cukup berpengalaman dan malang melintang menangani perkara di Mahkamah Konstitusi.
"Tinggal kemudian mereka betul-betul menjalankan tugasnya secara profesional untuk membuktikan itu. Jangan sampai mereka hanya untuk menghibur pihak-pihak yang berperkara, lalu mengajukan perkara tanpa ada alat bukti yang valid," ujar Feri.
(TribunWow.com/ Roifah/ Tiffany/ Ananda)
WOW TODAY:
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI