Pilpres 2019
Rusuh Aksi 22 Mei 2019, Keluarga Ungkap Luka Fatal Korban Tewas saat Lihat Kondisi Jasadnya
Ayah Farhan, Syafri Alamsyah mengungkapkan ketika menjemput jenasah putranya di RSCM, di leher Farhan ada lubang berukuran kira-kira 1 cm.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta kepolisian mengusut dugaan penggunaan peluru tajam dalam pengamanan kericuhan di Jakarta 22 Maret silam yang mengakibatkan sedikitnya tujuh orang meninggal dan sekitar 700 luka-luka.
Sementara keluarga korban mengungkap luka-luka fatal yang dialami keluarga mereka.
Keluarga Farhan Syafero, di antaranya, yang masih berkabung tiga hari sejak kepergiannya.
Pria berusia 31 tahun itu meregang nyawa menjadi korban kerusuhan 22 Mei.
Ayah Farhan, Syafri Alamsyah mengungkapkan ketika menjemput jenasah putranya di RSCM, di leher Farhan ada lubang berukuran kira-kira 1 cm.
"Itu bolong, sampai belakang. Tembus, di sekitar tenggorokan tembus ke punggung belakang," ujar Syafri kepada BBC News Indonesia, Jumat (24/5/2019).
Lantaran tidak diotopsi, jenasah Farhan hanya diberi keterangan meninggal secara tidak wajar oleh pihak rumah sakit.
Dia menuturkan alasan jenasah putranya tidak diotopsi.
"Karena kemarin itu saya ngeliat anak saya ditelantarkan gitu aja di ruang jenazah, akhirnya kita bawa pulang langsung karena kasihan kan sudah dari jam 02.00 pagi sampai saya datang jam 07.00," kata dia.
• Amien Rais Mengaku Kecewa dengan GNKR yang Mereda saat BPN Membawa Sengketa Kasus ke MK

Pria berusia 58 tahun ini mendesak kepolisian mengungkap penyebab kematian putranya yang dia duga karena peluru tajam.
"Kalau saya melihat, dari diameternya nggak mungkin peluru karet, karena tembus sediameter itu," jelas Syafri.
Untuk itu, dia bersedia jenazah anaknya diotopsi.
"Kalau memang yang berkepentingan dan itu memang harus dilakukan, kami siap-siap saja," cetusnya.
Sebelum meninggal, Farhan sempat dibawa ke RS Budi Kemuliaan.
Direktur Pelayanan Medis RS Budi Kemuliaan, dr Muhammad Rifki, mengungkapkan ketika dibawa ke UGD Farhan dalam kondisi tidak sadar, karena detak jantungnya hampir tidak terdengar, petugas medis langsung melakukan tindakan resusitasi jantung paru (RJP).