Pilpres 2019
Minta Prabowo-Sandi Konsisten Gugat ke MK, TKN Jokowi-Ma'ruf: Kita Tunggu Drama yang Dimainkan BPN
Usman Kasong memberikan tanggapan mengenai langkah BPN akan menggugat ke MK soal Pilpres. Ia justru meminta agar BPN konsisten dnegan langkahnya.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
"Yang jadi koordinator adalah Mas Rikrik, tapi kemudian ini tim hukumnya ada Prof Denny Indrayana, Mas Bambang Widjojanto dan Irman Putra Sidik," kata Dahnil.
• Menko Polhukam Wiranto Berharap Seruan Prabowo Didengar oleh Para Pendukungnya
Sedangkan Juru bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono mengatakan sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftarkan gugatan sengketa ke MK.
"Jadi permohonan itu sendiri permohonan tertulis rangkap empat kemudian disertai daftar alat bukti dan alat bukti itu sendiri yang sesuai dengan daftar itu," ujar Fajar di Kantor Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (23/5/2019).
• 35 Nama Tim Hukum yang Disiapkan TKN Jokowi-Maruf untuk Hadapi Gugatan Sengketa Hasil Pemilu di MK
Isi permohonan tersebut adalah identitas pemohon, kewenangan MK, kedudukan kewenangan MK, kedudukan hukum, dan juga tenggat waktu pengajuan.
Kemudian, berkas permohonan itu juga harus diisi dengan posita atau hal yang dipersoalkan.
"Apa yang dipersoalkan? Apakah kecurangan? Terjadi di mana? Kalau kesalahan penghitungannya di mana? Kemudian ada petitumnya yaitu apa yang diminta," ujar Fajar.
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)
WOW TODAY: