Pilpres 2019
Minta Prabowo-Sandi Konsisten Gugat ke MK, TKN Jokowi-Ma'ruf: Kita Tunggu Drama yang Dimainkan BPN
Usman Kasong memberikan tanggapan mengenai langkah BPN akan menggugat ke MK soal Pilpres. Ia justru meminta agar BPN konsisten dnegan langkahnya.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Tim Kampanye Nasional Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Usman Kasong memberikan tanggapan mengenai langkah Badan Pemenangan Nasional (BPN) kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam mengadukan gugatan sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi.
Hal tersebut dikatakannya saat menjadi narasumber bersama dengan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade di programn CNN Indonesia, Kamis (23/5/2019).
Mulanya, Usman menyebutkan langkah yang dilakukan BPN sebagai drama Pilpres.
Ia mengatakan apabila BPN memang mengajukan gugatan ke MK, hal itu sebagai keinginan kubunya.
"Drama tentu saja akan berlanjut, berlanjut tidak berlanjut terserah Andre sebetulnya, kalau dia mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi itu kan drama yang kita inginkan," ujar Usman.
"Nah drama ini bagus karena konstitusional."
• Hari Terakhir Pendaftaran, Prabowo-Sandi Berencana Ajukan Gugatan Sengketa Hasil Pilpres ke MK
Ia lalu juga menyindir mengenai aksi 22 Mei yang membakar ban hingga melawan aparat yang dikatakannya tak inkostitusional.
Dikatakan Usman, ia memiliki harapan agara Prabowo-Sandi dapat konsisten memilih langkah.
"Makanya kita berharap teman-teman dan Pak Prabowo Sandi itu konsisten, ketika misalnya ketika menempuh jalan konstitusional tekun saja di situ, tekun saja di situ, silakan berunjuk rasa, tetapi jangan sampai kejadian (seperti) kemarin," jelasnya.
"Karena dalam nanti di Mahkamah Konstitusi kita akan mengajukan sebagai pihak terkait, karena dalam yang digugat adalah KPU (Komis Pemilihan Umum)," katanya.
"Jadi kita menunggu drama apa yang akan dimainkan oleh BPN dan Prabowo-Sandi nanti kita akan mengimbangi," tuturnya.
• Dahnil Anzar Sebut Prabowo Siap Temui Jokowi Kapanpun: Selama Tidak Kompromi Fakta Kecurangan
Lihat videonya di menit ke 9.29:
Diketahui sebelumnya, Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan berkas yang dibutuhkan telah siap dan siap untuk didaftarkan ke MK, dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/5/2019).
"Semua file sudah disiapkan besok kan batas akhir besok," ujar Dahnil di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).
Disebutkan Dahnil, dalam mengajukan gugatan, timnya memiliki tim kuasa hukum yang terdiri dari empat orang.
"Yang jadi koordinator adalah Mas Rikrik, tapi kemudian ini tim hukumnya ada Prof Denny Indrayana, Mas Bambang Widjojanto dan Irman Putra Sidik," kata Dahnil.
• Menko Polhukam Wiranto Berharap Seruan Prabowo Didengar oleh Para Pendukungnya
Sedangkan Juru bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono mengatakan sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftarkan gugatan sengketa ke MK.
"Jadi permohonan itu sendiri permohonan tertulis rangkap empat kemudian disertai daftar alat bukti dan alat bukti itu sendiri yang sesuai dengan daftar itu," ujar Fajar di Kantor Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (23/5/2019).
• 35 Nama Tim Hukum yang Disiapkan TKN Jokowi-Maruf untuk Hadapi Gugatan Sengketa Hasil Pemilu di MK
Isi permohonan tersebut adalah identitas pemohon, kewenangan MK, kedudukan kewenangan MK, kedudukan hukum, dan juga tenggat waktu pengajuan.
Kemudian, berkas permohonan itu juga harus diisi dengan posita atau hal yang dipersoalkan.
"Apa yang dipersoalkan? Apakah kecurangan? Terjadi di mana? Kalau kesalahan penghitungannya di mana? Kemudian ada petitumnya yaitu apa yang diminta," ujar Fajar.
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)
WOW TODAY: