Kabar Tokoh
Eggi Sudjana Ditahan setelah Diperiksa Selama 13 Jam, Kuasa Hukum: Ini Sangat Janggal dan Aneh
Menurut Pitra, kliennya ditahan dalam kurun waktu 1x24 jam sejak dikeluarkannya surat penangkapan terhadap Eggi Sudjana.
Editor: Lailatun Niqmah
Meski begitu, dirinya belum memastikan keputusan Eggy untuk hadir dalam pemeriksaan ini.
Namun Eggy tetap memenuhi panggilan penyidik pada hari ini.
• Update Temuan Jasad Wanita di Apartemen Tangerang: Pelaku Terekam CCTV, Korban Sempat Chat WA Pacar
Asal usul kasus Eggi Sudjana
Kasus yang menyeret Eggi Sudjana bermula dari adanya laporan di Bareskrim Polri yang dibuat Supriyanto, Relawan Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac), Jumat (19/4/2019).
Laporan Supriyanto teregister dengan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Kemudian Bareskrim Polri melimpahkan laporan tersebut ke Polda Metro Jaya.
Pelaporan itu dibuat menyusul adanya video Eggi Sudjana yang mengajak gerakan 'people power'.
Eggi Sudjana pun sempat dipanggil beberapa kali oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait hal tersebut.
• Kivlan Zen: Saya Ini Mayor Jenderal (Purn) TNI yang Sudah Punya Kerja Nyata untuk Indonesia
Eggi Sudjana sempat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (26/5/2019).
Dalam kesempatan tersebut Eggi Sudjana membantah bahwa seruannya terkait people power terkait dengan makar.
Menurutnya tidak ada unsur makar dalam pidatonya yang menyinggung people power.
"Dalam kesempatan ini, saya ingin lebih tegaskan dulu bahwa statement yang saya berkait dengan people power harus dipahami oleh masyarakat luas tidak ada kaitannya dengan makar, tidak ada kaitannya dengan melawan pemerintahan yang sah, enggak ada," ujar Eggy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/4/2019).
• Klaim Jokowi-Maruf Raih Suara 80 Juta Lebih di Pilpres 2019, TKN: Prabowo-Sandi Tak Bisa Susul
Kemudian pemeriksaan dilanjutkan, Senin (29/4/2019).
Dalam pemeriksaan tersebut Eggi Sudjana menurut kepolisian dicecar dengan 116 pertanyaan.
Namun, karena Eggy harus menjalani pemeriksaan dokter, pemeriksaan penyidik pun dihentikan.
Kemudian pemeriksaan pun direncakan akan dilanjutkan Jumat (3/5/2019).

(Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)
WOW TODAY: