Breaking News:

Kabar Tokoh

Eggi Sudjana Ditahan setelah Diperiksa Selama 13 Jam, Kuasa Hukum: Ini Sangat Janggal dan Aneh

Menurut Pitra, kliennya ditahan dalam kurun waktu 1x24 jam sejak dikeluarkannya surat penangkapan terhadap Eggi Sudjana.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Eggi Sudjana 

Eggi Sudjana memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau ditahan, ya kriminalisasi terjadi. Itu tidak profesional dan tidak terpercaya," ujar Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).

Dirinya meminta polisi bersikap objektif dalam menangani kasus yang menjerat dirinya.

Reaksi Tito Karnavian saat Diminta Ustaz Abdul Somad untuk Menjelaskan Penangkapan yang Pilih-pilih

Menurut Eggi Sudjana, Polri harus sesuai dengan jargon Promoter yakni profesional, modern, dan terpercaya.

"Kita minta bapak polisi bersifat objektif. Anda (bapak polisi) sudah mengklaim jargon profesional, modern, dan terpercaya. Jadi, janganlah mengingkari jargon yang anda buat sendiri. Saya mau profesionalitasnya sampai dimana," ungkap Eggi Sudjana.

Bawa Alquran

Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana, memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan seruan people power.

Eggi Sudjana tiba sekira pukul 16.30 WIB di Polda Metro Jaya. 

Eggi Sudjana didampingi tim kuasa hukumnya.

Dalam pemeriksaan ini, Eggi Sudjana membawa kitab suci Alquran.

Eggi Sudjana tampil mengenakan baju koko dan peci.

"Bawa Alquran saja buat baca-baca," ujar Eggi Sudjana sebelum masuk ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019).

Politikus PAN ini justru mengaku bersyukur ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Eggi Sudjana, status tersangka merupakan peluang untuk membuktikan bahwa dirinya benar.

"Kalau saya tinjauan spiritual saya malah terimaksih gitu loh jadi tersangka ini. Kenapa, karena ini peluang untuk membuktikan atau entry poin supaya kejujuran kebenran keadilan bisa tampak," tutur Eggy.

Sebelumnya, kuasa hukum Eggy, Damai Hari Lubis menyebutkan kliennya tidak hadir memenuhi panggilan polisi hari ini.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved