Breaking News:

Pilpres 2019

Andre Rosiade dan Dahnil Anzar Singgung Kasus Serupa Ancam Penggal Jokowi yang Tak Ditindak Polisi

Jubir BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade dan Dahnil Anzar bandingkan kasus pria yang ancam penggal Jokowi dengan kasus serupa yang tak ditindak polisi.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Twitter @yusuf_dumdum
Pemuda yang mengaku asal Poso ancam penggal kepala Jokowi. 

Sementara itu, Ketua Umum Tim Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer mengatakan bahwa pihaknya melaporkan pria dalam video.

Selain itu Immanuel juga mengatakan pihaknya melaporkan si pembuat video yang diketahui saat berdemonstasi di depan Kantor Bawaslu RI.

"Ini kan sangat meresahkan sekali," kata Immanuel seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (11/5/2019).

"Kalau seandainya proses demokrasi ini selalu di bawah ancaman, ini bahaya, yang bahaya bukan kita ya, tapi demokrasinya," sambungnya.

Jokowi Kalah Telak di Sumbar, TKD: Saya Pusing, di Mana Salahnya Jokowi, Apanya yang Kurang?

 

Ketua Umum Tim Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (11/5/2019).
Ketua Umum Tim Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (11/5/2019). (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

 

Immanuel juga mengungkapkan bahwa berbeda dalam politik itu merupakan hal yang wajar.

Namun, dirinya menyayangkan jika ada yang sampai melakukan ancaman seperti dalam video yang telah beredar.

"Beda pandangan politik silakan, tapi kalau sudah mengancam atau ingin menghilangkan nyawa seseorang itu bahaya, ini enggak bisa kita biarkan," ujar Immanuel.

"Ini yang kami laporkan persoalan itu," tambahnya.

Ia juga mengaku tidak mengtahui identitas pria dalam video serta pembuat video.

Dalam laporan Immanuel, ia menyertakan barang bukti yaitu flashdisk berisi rekaman video yang dimaksud serta gambar suasana aksi.

Laporan diterima dengan nomor registrasi LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Adapun pasal yang disangkakan adalah Pasal 207 KUHP dan Pasal 27 Ayat (4) UU ITE.

(TribunWow.com)

WOW TODAY:

Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved