Viral Medsos
4 Fakta Video Viral Pria Adu Domba TNI-Polri sampai Sebut PKI, Begini Nasibnya
Viral video pria adu domba TNI-Polri sampai sebut PKI dan Prabowo-Sandi. Simak 4 fakta pelaku yang saat ini sudah berhasil diamankan oleh kepolisian.
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Rekarinta Vintoko
Mudah-mudahan teman-teman jangan mudah percaya, tanggal 22 Mei itu juga ada beberapa informasi ini dari teman-teman saya Jenderal, bahwa ternyata tanggal 22 adalah hari ulang tahun PKI.
Ini adalah sebuah ada surat dari seorang yang pemimpin PKI dan insyallah kita semangat dan berjuang sebelum tanggal 22 Mei, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menjadi presiden dan wakil presiden.
Insyallah Allah tumbangkan satu per satu orang-orang yang sombong dan angkuh dan congkak, jabatan itu titipan saudaraku, harta itu titipan bukan milik Anda, ingat Anda akan mati dibungkus kain kafan, hanya selembar kain kafan menutup tubuh Anda.
Dan itu dijadikan peringatan untuk Anda. Dan Anda sudah pensiun dan stroke, sakit cuci darah dan sebagainya, celaka buat kehidupan dunia dan akhrat.
Rakyat mendoakan hidup Anda sengsara dunia dan akhirat, oleh karena saya mengharapkan kepada saudara-saudaraku seluruh Indonesia ayo menangis mengadu pada Allah minta keadilan, Insyaallah satu-persatu yang angkuh yang sombong pada jabatanyya, tumbang kena stroke, tumbang sakit parah, insyallah bismillah, Wassalamualaikum wr wb."
• Viral di FB Oknum Polisi Cegat Sopir Truk di Tol Tanpa Beri Alasan: Sebentar, Kita Enak-enakan Aja
2. Alat Bukti
DIkutip dari Tribunnews.com, dari tangan pelaku kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti.
Yakni screen shot akun Facebook yang berisi konten tersebut.
Satu buah video berdurasi 1:57 detik yang menjadi awal kasus.
Dan satu unit ponsel Redmi 6A warna hitam dengan dua nomor IMEI.
Dan ada pula satu buah sim card.
• Viral di Facebook Wanita Setengah Telanjang Bangunkan Sahur, Konvoi dengan Para Lelaki

3. Pelaku Diamankan
Tak perlu waktu lama sejak video provokatif dan adu domba tersebut viral, pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto, Senin (13/5/2019).
“(Pukul) 01.30 WIB anggota kami bersama tim Resmob Ditreskrimum Polda Jabar telah menangkap seseorang yang telah membuat video dan memviralkan yang bermuatan ujaran kebencian dan provokatif. Pelaku kami amankan di Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber,” kata Suhermanto dikutip dari Kompas.com.