Kabar Tokoh
Jawaban Wiranto soal Tujuan Bentuk Tim Pengkaji Ucapan Tokoh yang Dinilai untuk Membungkam Oposisi
Menkopolhukam Wiranto angkat bicara atas adanya penilai bahwa rencana pembentukan tim pengkaji ucapan tokoh dilakukan untuk membungkam oposisi.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
"Dan kita akan melaksanakan sanksi itu, siapapun, saya katakan."
"Apakah mantan tokoh, mantan jenderal, tidak ada masalah apakah dia melanggar hukum maka harus kita tindak dengan tegas," pungkasnya.
Lihat video lengkapnya di menit ke 3.00:
Pernyataan ini lantas mendapat tanggapan dari sejumlah pihak, terutama dari TKN dan BPN.
Wakil TKN sekaligus Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani merespons dengan positif usulan tersebut, dikutip dari Tribunnews.com.
Menurutnya, jika yang melakukan kajian telah ahli, penilaian tak hanya dilakukan oleh pemerintah saja, melainkan melibatkan ahli.
"Kalau ada tim ahli kan justru kita harapkan ada objektivitasnya berbasis keilmuan itu kan harus dilihat positifnya," kata Sani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (8/5/2019).
Dilanjutkannya, tim ini berbeda dengan aparat penegak hukum yaitu kepolisian.
Jika mengkaji akan melihat ucapan dan menentukan apakah berpidana atau tidak.
• Beda Reaksi TKN dan BPN soal Rencana Wiranto Bentuk Tim Pengkaji untuk Mengawasi Ucapan Tokoh
Hal ini dirasa membantu tim aparat penegak hukum.
"Daripada masih belum jelas masih belum mentah langsung diserahkan kepada Kepolisian. Itu saya kira positifnya," pungkasnya.
Ia menegaskan apa yang direncanakan tersbeut jangan dinilai sebagai kembalinya otoriter.
"Tapi jangan dilihat itu dikritisi sebagai sebuah pertanda kembalinya mesin otoriter dan lain sebagainya," kata Arsul.

Sementara, Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade menuturkan apa yang dicetuskan oleh Wiranto sebagai sesuatu yang memundurkan demokrasi.
Hal tersebut dikutip TribunWow.com dari saluran Youtube Kompas TV, Rabu (8/5/2019).