Pilpres 2019
Mahfud MD Komentari BPN yang Minta C1 ke Bawaslu: Kan Bisa Ketahuan kalau Ada yang Palsu, Adil Kan?
Mahfud MD memberikan tanggapan mengenai Badan Pemenangan Nasional (BPN) yang meminta data surat suata Pilpres 2019 atau C1 kepada Bawaslu.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
Ia menuturkan data salinan C1 boleh diminta oleh siapapun.
"Jadi siapapun yang bersurat (meminta C1) kita kasih, wong boleh difoto, wong itu bentuk keterbukaan," kata Afif saat ditemui di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2019).
"Formulir C1 kan punyanya KPU, semua pihak boleh memfoto di saat di TPS."
"Barang itu barang yang bisa didokumentasikan siapapun," sambungnya.
• Caleg PDIP Laporkan Pencetus People Power, Eggi Sudjana Tertawa: Belum Ada Kok Sudah Dilaporin
Tanggapan TKN
Tim Kampanye Nasional ( TKN) Jokowi-Ma'ruf memberikan tanggapan dengan mempertanyakan BPN yang meminta salinan formulir C1 kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dikutip dari Kompas.com.
Direktur Komunikasi Politik TKN Usman Kansong memberikan kecurigaan artinya BPN baru akan melakukan rekapitulasi suara.
"Bawaslu mengungkapkan BPN Prabowo Sandi itu mengajukan permohonan salinan data C1. Ini menarik pernyataan ini dari Bawaslu. Jangan jangan mereka memang tidak punya dan baru mau bikin war room," ujar Usman di posko rekapitulasi suara TKN di Hotel Gran Melia, Jalan Rasuna Said, Jumat (26/4/2019).
Ia pun mempertanyakan klaim BPN perihal kemenangan Pipres 2019 dengan perolehan 62 persen suara.
Menurutnya, seharusnya, BPN sudah memiliki data dari 320.000 TPS tersebut dan tidak perlu meminta dokumen C1 dari Bawaslu.
"Pertanyannya klaim 62 persen dari mana selama ini?" kata Usman.
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)
WOW TODAY: