Pilpres 2019
Mahfud MD Komentari BPN yang Minta C1 ke Bawaslu: Kan Bisa Ketahuan kalau Ada yang Palsu, Adil Kan?
Mahfud MD memberikan tanggapan mengenai Badan Pemenangan Nasional (BPN) yang meminta data surat suata Pilpres 2019 atau C1 kepada Bawaslu.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD memberikan tanggapan mengenai Badan Pemenangan Nasional (BPN) yang meminta data surat suata Pilpres 2019 atau C1 kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dilansir oleh TribunWow.com, hal tersebut tampak dari unggahan akun Mahfud MD, @mohmahfudmd, Sabtu(27/4/2019).
Mulanya seseorang pengikutnya menanyakan bahwa BPN meminta C1 ke Bawaslu padahal BPN telah memiliki data C1 dari para relawannya.
"Frof...frof... Tim BPN sudah punya data C1 dari para Relawan.. Yg di kirim dari group relawan," tanya @maskot_mendra.
Mahfud lalu menanggapi dengan menuliskan hal itu dilakukan untuk membandingkan C1 yang dimiliki Bawaslu dengan milik BPN.
• Isi Surat Lengkap Ahmad Dhani soal Lolos ke Senayan hingga Sebut Surabaya sebagai Dapil Neraka
Ia lalu mengatakan hal itu bisa mengecek nanti data C1 mana yang terlihat tidak asli.
"Tapi BPN yg minta C1 itu ke Bawaslu. Makanya tinggal dibandingkan yg punya sendiri dan yang punya Bawaslu. Kan bisa ketahuan kalau ada yg palsu.
Nanti bandingkan lagi dgn punyanya KPU. Adil, kan?," ujarnya.

Sebelumnya, ia juga memberikan unggahan bahwa Bawaslu telah memberikan data salinan C1 kepada BPN.
Ia menuliskan hal itu bisa menjernihkan untuk diperlihatkan ke publik.
Dirinya juga mengunggah sebuah pemberitaan di halaman surat kabar perihal info tersebut.
"Ada berita baik. Atas permintaan BPN kini Bawaslu sdh menyerahkan Salinan C1 ke Tim Prabowo. Tim Paslon, Bawaslu, KPU pny form yg sama. Kalau ada yg palsu pasti ketahuan.
Bisa menjernihkan kalau form C1 ini sj yg disandingkan, dihitung, dan diperlihatkan ke publik," ulasnya.
• Jokowi Disebut Tak Mampu Ungkap Kasus Novel, Amnesty International AS: Sangat Mengkhawatirkan

Dikutip dari Tribunnews.com, Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin membenarkan kabar BPN Prabowo-Sandiaga meminta dokumen formulir C1 ke pihaknya sekitar 3-4 hari lalu.
Oleh Bawaslu, dokumen tersebut diserahkan Kamis (25/4/2019).
Ia menuturkan data salinan C1 boleh diminta oleh siapapun.
"Jadi siapapun yang bersurat (meminta C1) kita kasih, wong boleh difoto, wong itu bentuk keterbukaan," kata Afif saat ditemui di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2019).
"Formulir C1 kan punyanya KPU, semua pihak boleh memfoto di saat di TPS."
"Barang itu barang yang bisa didokumentasikan siapapun," sambungnya.
• Caleg PDIP Laporkan Pencetus People Power, Eggi Sudjana Tertawa: Belum Ada Kok Sudah Dilaporin
Tanggapan TKN
Tim Kampanye Nasional ( TKN) Jokowi-Ma'ruf memberikan tanggapan dengan mempertanyakan BPN yang meminta salinan formulir C1 kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dikutip dari Kompas.com.
Direktur Komunikasi Politik TKN Usman Kansong memberikan kecurigaan artinya BPN baru akan melakukan rekapitulasi suara.
"Bawaslu mengungkapkan BPN Prabowo Sandi itu mengajukan permohonan salinan data C1. Ini menarik pernyataan ini dari Bawaslu. Jangan jangan mereka memang tidak punya dan baru mau bikin war room," ujar Usman di posko rekapitulasi suara TKN di Hotel Gran Melia, Jalan Rasuna Said, Jumat (26/4/2019).
Ia pun mempertanyakan klaim BPN perihal kemenangan Pipres 2019 dengan perolehan 62 persen suara.
Menurutnya, seharusnya, BPN sudah memiliki data dari 320.000 TPS tersebut dan tidak perlu meminta dokumen C1 dari Bawaslu.
"Pertanyannya klaim 62 persen dari mana selama ini?" kata Usman.
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)
WOW TODAY: