Pilpres 2019
Mahfud MD Komentari BPN yang Minta C1 ke Bawaslu: Kan Bisa Ketahuan kalau Ada yang Palsu, Adil Kan?
Mahfud MD memberikan tanggapan mengenai Badan Pemenangan Nasional (BPN) yang meminta data surat suata Pilpres 2019 atau C1 kepada Bawaslu.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD memberikan tanggapan mengenai Badan Pemenangan Nasional (BPN) yang meminta data surat suata Pilpres 2019 atau C1 kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dilansir oleh TribunWow.com, hal tersebut tampak dari unggahan akun Mahfud MD, @mohmahfudmd, Sabtu(27/4/2019).
Mulanya seseorang pengikutnya menanyakan bahwa BPN meminta C1 ke Bawaslu padahal BPN telah memiliki data C1 dari para relawannya.
"Frof...frof... Tim BPN sudah punya data C1 dari para Relawan.. Yg di kirim dari group relawan," tanya @maskot_mendra.
Mahfud lalu menanggapi dengan menuliskan hal itu dilakukan untuk membandingkan C1 yang dimiliki Bawaslu dengan milik BPN.
• Isi Surat Lengkap Ahmad Dhani soal Lolos ke Senayan hingga Sebut Surabaya sebagai Dapil Neraka
Ia lalu mengatakan hal itu bisa mengecek nanti data C1 mana yang terlihat tidak asli.
"Tapi BPN yg minta C1 itu ke Bawaslu. Makanya tinggal dibandingkan yg punya sendiri dan yang punya Bawaslu. Kan bisa ketahuan kalau ada yg palsu.
Nanti bandingkan lagi dgn punyanya KPU. Adil, kan?," ujarnya.

Sebelumnya, ia juga memberikan unggahan bahwa Bawaslu telah memberikan data salinan C1 kepada BPN.
Ia menuliskan hal itu bisa menjernihkan untuk diperlihatkan ke publik.
Dirinya juga mengunggah sebuah pemberitaan di halaman surat kabar perihal info tersebut.
"Ada berita baik. Atas permintaan BPN kini Bawaslu sdh menyerahkan Salinan C1 ke Tim Prabowo. Tim Paslon, Bawaslu, KPU pny form yg sama. Kalau ada yg palsu pasti ketahuan.
Bisa menjernihkan kalau form C1 ini sj yg disandingkan, dihitung, dan diperlihatkan ke publik," ulasnya.
• Jokowi Disebut Tak Mampu Ungkap Kasus Novel, Amnesty International AS: Sangat Mengkhawatirkan

Dikutip dari Tribunnews.com, Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin membenarkan kabar BPN Prabowo-Sandiaga meminta dokumen formulir C1 ke pihaknya sekitar 3-4 hari lalu.