Pemilu 2019
Surat Suara Pemilu 2019 di TPS Ada 5, Perhatikan, Begini Cara Mencolos yang Benar agar Suara Sah
Warga bisa menggunakan hak pilihnya atau mencoblos Pemilu dan Pilpres 2019 hari ini, Rabu (17/4/2019) pukul 07.00 WIB hingga 13.00.
Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Pemilu.Surat Suara Pemilu 2019 di TPS Ada 5, Begini Cara Mencolos yang Benar agar Suara Sah
3. Pasangan capres dan cawapres, jika pindah lokasi memilih/TPS ke provinsi lain atau pindah memilih ke suatu negara.
4. Calon anggota DPRD provinsi, jika pindah lokasi memilih/TPS ke kabupaten/kota lain dalam satu provinsi dan di dapilnya.
• Jokowi dan Iriana Dijadwalkan Nyoblos di TPS 008 Gambir Pukul 11.00 WIB
5. Calon anggota DPRD kabupaten/kota, jika pindah lokasi memilih/TPS ke kecamatan lain dalam satu kabupaten/kota di dapilnya.
Nah, mudah, kan?
Jadi, ayo berpartisipasi dalam Pemilu 2019 dan jangan sampai golput!
WOW TODAY:
(Tribunnews.com/Sri Juliati)