Viral Medos
Mendikbud Sebut Kasus Audrey Tak Seperti yang Viral di Medsos, Ini Beda Penuturan Korban dan Pelaku
Kasus penganiayaan yang bermula dari viralnya media sosial kini melebar luas dan menyedot perhatian publik. Namun ada sejumlah kejanggalan.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNWOW.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy mengutarakan kasus viral yang menyebar adanya siswi SMP yang dikeroyok 12 siswi SMA di Pontianak tak seperti yang beredar di media.
Diberitakan TribunPontianak, Kamis (11/4/2019), Muhadjir mendatangi Mapolres Kota Pontianak, untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait kasus pengeroyokan yang terjadi dua minggu lalu tepatnya, Jumat (29/3/2019).
Saat di Mapolres, Muhadjir mengatakan kasus yang penganiayaan yang terjadi kenyataannya tidak seperti viral di media sosial.
Dirinya mengatakan demikian seusai mendapatkan penjelasan dari Kapolresta Pontianak.
Menurutnya, isu yang beredar di media sosial, korban dikeroyok 12 pelaku dan sempat dirusak organ vitalnya.
Namun hal itu tidak terbukti berdasarkan hasil visum oleh pihak rumah sakit.
Ia memberikan imbauan kepada para orangtua dan guru untuk memantau kelompok anak remaja.
"Saya minta orangtua dan guru betul-betul memantau kelompok siswa peer grup di masing-masing sekolahnya dan harus diarahkan. Jangan sampai digunakan untuk maksud-maksud menyimpang," ujar Mujadjir.
• Pelaku Pengeroyok Audrey Tidak Diproses Hukum karena di Bawah Umur? Begini Kata KPAI dan Polisi
Seusai ke Mapolresta, Muhadjir juga mengunjungi korban, Audrey di RS Promedika Pontianak.
Ia menuturkan telah melihat langsung dan juga berbincang dengan Audrey.
Menurutnya kondisi Audrey terkini telah kembali ceria.
"Anaknya sudah ceria, ngobrol dengan saya pakai bahasa inggris, anaknya pintar, dan dia berterima kasih bilang saya 'Pak Menteri orangnya baik'," ucap Muhadjir menjelaskan pertemuannya dengan AU di ruang perawatan.
Muhadjir kembali menuturkan agar semua pihak menahan diri dan jangan membuat persoalan semakin melebar.
Ia berpesan jangan sampai kasus yang ada terlalu dibesar-besarkan .
"Serahkanlah urusannya ke pihak yang berwajib (kepolisian) dan saya sudah berbicara dengan pihak Kapolresta menurut saya semuanya sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang ada," ucap Muhadjir.
