Breaking News:

Viral Medos

Mendikbud Sebut Kasus Audrey Tak Seperti yang Viral di Medsos, Ini Beda Penuturan Korban dan Pelaku

Kasus penganiayaan yang bermula dari viralnya media sosial kini melebar luas dan menyedot perhatian publik. Namun ada sejumlah kejanggalan.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Capture Change.org
Petisi #JusticeForAudrey yang sudah ditandatangani lebih dari 3 juta warganet. Angka ini terakhir dilihat pada Rabu (10/3/2019) pukul 15.43 WIB 

Sementara tiga teman D melakukan kekerasan terhadap AU.

Disebutkan korban di-bully, rambutnya ditarik dan disiram menggunakan air.

Tak sampai di situ, kepala AU juga dibenturkan ke aspal, dan perutnya diinjak.

Sementara itu ada sembilan siswi lain yang menyaksikan kejadian tersebut, dilaporkan tertawa tanpa berupaya menolong korban.

Setelah melakukan penganiayaan, pelaku meninggalkan korban begitu saja.

Bahkan pelaku sempat memberikan ancaman akan menyiksa korban kembali jika melapor ke orangtuanya.

"Ada ancaman pelaku bahwa kalau sampai mengadu ke orangtuanya, akan mendapatkan perlakuan lebih parah lagi," kata Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu dikutip TribunPontianak.com Senin (8/4/2019).

Hasil Penyelidikan

Dikutip dari Kompas.com, polisi membeberkan hasil penyelidikan sementara kasus Audrey.

Diberitakan bahwa pelaku pengeroyokan berjumlah 12 orang.

Namun Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Husni Ramli menegaskan, pelaku utama pengeroyokan hanya berjumlah 3 orang.

Mereka adalah pelajar di sebuah SMA di Pontianak.

"Sejauh ini yang terduga pelaku berjumlah tiga orang bukan 12 orang seperti yang beredar," ucap Kompol Husni, Selasa (9/4/2019).

Dijelaskan olehnya, ketiga pelaku mempunyai peran yang berbeda.

Ketiganya yakni E, T, dan L.

Halaman
1234
Tags:
KemendikbudAudrey#JusticeForAudreyMuhadjir Effendy
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved