Breaking News:

Terkini Ibu Kota

Mau Coba MRT Jakarta? Berikut Tata Cara dan Panduan yang Perlu Kamu Ketahui Sebelum Menaikinya

Jika Anda ingin menaiki MRT, ada hal yang perlu diketahui tersebut dahulu, yaitu mengenai tata cara dan panduan menaiki MRT Jakarta berikut ini.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Kereta Mass Rapid Transit (MRT) saat diujicoba melintasi rel di Kawasan Depo MRT, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. 

8. Aturan Bagi Penumpang yang Berdiri di MRT

Bagi penumpang yang berdiri, diwajibkan untuk berdiri di tengah.

Usahakan untuk jangan berdiri di depan pintu karena menghalangi penumpang lain yang akan masuk atau keluar.

Anda juga dilarang untuk bersender di tiang pegangan tangan, karena akan menyulitkan orang yang ingin berpegangan pada tiang tersebut.

Selain itu, Anda juga perlu untuk memerhatikan pegangan tangan (handle) untuk prioritas berwarna kuning.

Berdirilah menghadap kursi penumpang dan perhatikan kaki penumpang yang duduk supaya tidak terinjak.

Ingin Bepergian Naik MRT? Berikut Sejumlah Aturan dan Larangannya

9. Bila Melihat Orang yang Mencurigakan

segera hubungi petugas MRT atau petugas keamanan jika Anda melihat ada orang yang mencurigakan di dalam kereta.

Ingat, keamanan dan kenyaman merupakan tanggung jawab kita bersama.

10. Jika Menemukan Barang yang Tertinggal

Jika Anda menemukan barang yang tertinggal atau benda mencurigakan, segera laporkan kepada petugas MRT atau petugas keamanan.

11. Jika Terjadi Keadaan Darurat

Penumpang dapat menggunakan emergency intercom untuk menghubungi petugas jika terjadi keadaan yang darurat.

Ingat penggunaan emergency intercom ini hanya untuk kondisi darurat saja.

MRT Jakarta Resmi Dioprasikan, Berikut Perbedaannya dengan KRL dan LRT

12. Biasakan Antre

Halaman
1234
Tags:
Kereta Moda Raya Terpadu (MRT)Aturan dan Larangan saat Naik MRTMRT JakartaMass Rapid Transit (MRT)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved