Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Ingin Bepergian Naik MRT? Berikut Sejumlah Aturan dan Larangannya

Berikut hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat berada di stasiun ataupun ketika menaiki kereta MRT.

Editor: Astini Mega Sari
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Kereta Mass Rapid Transit (MRT) saat diujicoba melintasi rel di Kawasan Depo MRT, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. 

TRIBUNWOW.COM - Dalam mengakses transportasi umum, ada hal-hal yang diperbolehkan dan dilarang untuk dilakukan.

Begitu pun saat menaiki kereta MRT Jakarta yang mulai bisa diakses secara komersial pada hari ini, Senin (25/3/2019).

Mengutip panduan dari PT MRT Jakarta, berikut hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat berada di stasiun ataupun ketika menaiki kereta:

1. Tidak boleh bermain atau berlarian di stasiun dan di dalam kereta MRT.

2. Ketika berada di tangga atau eskalator, penumpang diwajibkan berdiri di sebelah kiri. Eskalator dan tangga bagian kanan untuk orang yang berjalan terus atau terburu-buru.

MRT Jakarta Resmi Dioprasikan, Berikut Perbedaannya dengan KRL dan LRT

3. Berhati-hatilah selama berada di eskalator agar rok atau sandal jepit tidak tersangkut. Penumpang diminta agar berpegangan pada rail selama naik dan turun dengan menggunakan eskalator dan dilarang bersandar. 

4. Bila sudah keluar dari pintu masuk atau keluar (tap in dan tap out) segeralah bergerak agar tidak menghalangi perjalanan orang lain. Begitu pun ketika sudah tiba di ujung eskalator, segeralah bergerak.

5. Berikan bantuan atau prioritaskan penumpang yang membutuhkan, yakni ibu hamil, anak-anak, disabilitas, dan lansia, baik di stasiun maupun di dalam kereta.

6. Dalam keadaan darurat tekanlah tombol darurat yang tersedia. Tombol darurat dilarang digunakan saat keadaan sedang normal. Penyalahgunaan tombol darurat adalah pelanggaran hukum dan akan diancam hukum pidana.

7. Di setiap stasiun MRT tersedia lift. Penggunaan lift diprioritaskan bagi penumpang disabilitas, ibu hamil, orang lansia, orang tua membawa anak balita atau kereta bayi, dan pembawa barang besar.

8. Dahulukan orang yang keluar dari lift. Jangan menggunakan lift lebih dari kapasitas. Saat terjadi kebakaran, hindari gunakan lift dan gunakan tangga darurat.

9. Seluruh stasiun MRT menggunakan metal detector. Saat dilakukan pengecekan, penumpang diminta untuk kooperatif dan memberikan prioritas kepada yang membutuhkan.

Tanggapi Perilaku Para Penumpang Tak Terpuji di MRT, Sutopo: Miris, Hanya demi Foto Selfie

10. Tap kartu jelajah di gerbang yang tersedia sesuai arah panah.

11. Saat lampu menyala hijau berjalanlah masuk atau keluar. 

12. Bagi pengguna kursi roda disediakan gerbang lebar.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Kereta Moda Raya Terpadu (MRT)Mass Rapid Transit (MRT)MRT JakartaAturan dan Larangan saat Naik MRT
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved