Kabar Ibu Kota
Ingin Bepergian Naik MRT? Berikut Sejumlah Aturan dan Larangannya
Berikut hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat berada di stasiun ataupun ketika menaiki kereta MRT.
Editor: Astini Mega Sari
13. Jangan berdiri di pintu penumpang atau passenger gate karena menghalangi orang lain.
14. Pengguna kursi roda diminta menghindari area pojok dan di balik pilar untuk menghindari tabrakan dengan penumpang lain.
15. Penumpang diharapkan selalu memperhatikan rambu (signage) yang telah disediakan MRT, baik dalam bentuk visual maupun suara. Bagi penumpang disabilitas, MRT juga menyediakan rambu dalam bentuk visual, suara, dan fisik.
16. Penumpang diharapkan sabar menanti kedatangan kereta. Adapun rangkaian kereta akan datang dalam waktu 10 menit (jeda) sekali pada jam biasa dan 5 menit pada jam sibuk.
17. Antre sesuai jalur keluar dan masuk, dahulukan penumpang yang keluar dari kereta.
• Curhatan Putra Sulung Ahok Nicholas Sean seusai Coba MRT: Itu Berpengaruh Negatif pada Kampanye Papa
18. Jangan memaksa masuk jika kereta sudah penuh.
19. Dilarang bersender pada pintu tepi peron.
20. Penumpang dilarang berlari ketika berada di stasiun. Penumpang juga diminta hati-hati saat berjalan sambil main ponsel agar tidak menabrak orang lain atau tersandung benda-benda di jalan.
21. Jika ada barang yang terjatuh ke rel, dilarang mengambil sendiri. Dianjurkan untuk memanggil petugas MRT untuk membantu.
22. Selalu perhatikan pengumuman untuk stasiun pemberhentian berikutnya.
23. Jangan menahan pintu kereta menggunakan tas, tangan, ataupun kaki.
24. Bila membawa ransel, ransel selalu dipindahkan ke depan atau dijinjing dan diturunkan.
25. Jaga barang bawaan jangan sampai tertinggal.
26. Beri prioritas kepada yang membutuhkan, yakni penumpang disabilitas, ibu hamil, lansia, dan ibu membawa anak.
• MRT Diresmikan, Anies Baswedan Tulis Surat Terbuka untuk Para Pekerja di Balik Layar
27. Jika tujuan masih jauh, penumpang disarankan masuk ke dalam dan tidak berdiri di depan pintu.