Terkini Ibu Kota
MRT Jakarta Resmi Dioprasikan, Berikut Perbedaannya dengan KRL dan LRT
Jakarta telah memiliki dua jenis kereta untuk tranportrasi umum yaitu KRL dan MRT. Kini Jakarta juga sedang proses pembangunan jenis kereta baru LRT.
Penulis: AmirulNisa
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Transportrasi moda raya terpadu atau Mass Rapid Transit (MRT) kini telah resmi beroprasi di DKI Jakarta.
MRT diresmikian oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di kawasan Bundaran Hotel Indonesia Jakarta Pusat, pada Minggu (24/3/2019).
Jakarta kini memiliki dua jenis kereta yaitu MRT dan Commuter Line atau Kereta Rel Listrik (KRL).
Selain itu Jakarta hingga kini masih mengerjakan satu proyek kerta baru yang disebut Light Rail Transit (LRT).
Lalu apa perbedaan tiga jenis kereta tersebut?
Commuter Line atau Kereta Rel Listrik (KRL)

Dikutip dari laman resmi krl.co.id, KRL telah ada di Jakarta sejak tahun 1925 dan telah banyak mengalami perubahan dan perkembangan, (25/3/2019).
Commuter Line atau KRL dulu dikenal dengan nama KRL Jabodetabek, yang hanya beroprasi di wilayah DKI Jakarta, Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Lebak, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Kini KRL telah beroprasi di banyak stasiun kecil dan besar di Jakarta.
• Tanggapi Perilaku Para Penumpang Tak Terpuji di MRT, Sutopo: Miris, Hanya demi Foto Selfie
Transpotrasi berdaya listrik ini dapat beroprasi di dua jalur perlintasan yaitu pintasan layang dan di atas tanah.
Dengan rangkaian kereta yang mencapai 8 hingga 10 gerbong, KRL dapat mengangkut hingga 2.000 penumpang.
KRL dalam sehari mampu mengangkut penumpang hingga 1,2 juta dengan armada hingga 1.450 unit.
Dalam rangka memberikan ruang aman untuk wanita, KRL menyiapkan satu gerbong khusu wanita.
Mass Rapid Transit (MRT)

Kereta yang baru diresmikan ini merupakan kereta cepat pertama yang dimiliki Indonesia.