Terkini Daerah
Produksi serta Jual Tembakau Gorila, Pelajar SMA di Bandung Ini sampai Mampu Bayar Sewa Apartemen
Pihak kepolisian Ditresnarkoba Polda Jabar berhasil mengamankan MRF (18), seorang pelajar SMA yang memproduksi tembakau gorila di apartemennya.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Rekarinta Vintoko
Tembakau yang berhasil di produksi MRF kemudian diedarkan melalui media sosial.
Nantinya, pembeli yang tertarik akan menghubunginya dan transaksi akan dilakukan dengan pembayaran melalui transfer bank.
• Tak Hanya sebagai Pengguna, Zul Zivilia Juga Diduga Terlibat dalam Jaringan Narkoba
Tembakau gorila yang dipesan kemudian akan diantarkan dengan jasa kurir.
Kepada jasa kurir yang mengantarkan barang tersebut, MRF menyebut bahwa barang tersebut hanyalah tembakau biasa.
Tembakau gorila yang diproduksi MRF sudah mencapai pasar Jawa Barat, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, bahkan hingga Sulawesi.
"Selama ini dikirim ke luar Jabar seperti Jateng, Jatim, Bali, Ambon hingga Sulawesi. Hasil penjualannya lumayan, bisa untuk kebutuhan sehari-hari, sewa apartemen dan lain-lain," ucap MRF.
• Seorang Napi Lapas Petobo Kendalikan Perdagangan Sabu di Kota Palu
Tidak hanya melakukan proses produksi dan menjualnya melalui media sosial, MRF juga diketahui mengkonsumsi sendiri tembakau gorila yang ia buat.
Kadang kala, kepada orang-orang terdekatnya, pelaku hanya menjual tembakau gorila itu dengan harga puluhan ribu rupiah saja per lintingnya.
Untuk memproduksi tembakau gorila tersebut, MRF menyebut bahwa dirinya hanya memerlukan panci alumunium, serbuk bahan kimia, serta alkohol.
Tak lupa, dicampurkan pula tembakau dalam campuran tersebut.
"Kemudian diaduk mengunakan tangan dan dikemas. Saya membuatnya sendiri dan tinggal sendiri di apartemen," ungkapnya.
• Digerebek saat Naik Becak Motor, Seorang Ibu Ternyata Bawa Sabu 5 Kg, Ini Pengakuannya saat Diciduk
Penangkapan tersangka MRF yang menjual tembakau gorila tersebut kemudian dijelaskan oleh Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Enggar Pari anom saat melakukan press release di Mapolda Jabar pada Selasa (19/3/2019).
Enggar mengkonfirmasi bahwa pelaku yang masih berstatus pelajar itu menjual tembakau gorilanya melalui media sosial.
"Dia jual kembali (tembakau) gorila hasil racikannya di Instagram," jelas Enggar, sperti dilansir oleh Kompas.com, Selasa (19/3/2019).
"Tersangka telah menjual, mengirim atau memasarkan narkotika jenis tembakau Gorila ke berbagai wilayah di Indonesia, diantaranya Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Ambon, Bali, Sulawesi," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui dalam kesempatan yang sama.
• Jenguk Kekasih di Rutan, Wanita di Bekasi Ditangkap karena Selundupkan Sabu di Pisang Molen