Terkini Daerah
Produksi serta Jual Tembakau Gorila, Pelajar SMA di Bandung Ini sampai Mampu Bayar Sewa Apartemen
Pihak kepolisian Ditresnarkoba Polda Jabar berhasil mengamankan MRF (18), seorang pelajar SMA yang memproduksi tembakau gorila di apartemennya.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian Ditresnarkoba Polda Jawa Barat berhasil mengamankan MRF (18), seorang pelajar SMA yang memproduksi tembakau gorila di apartemen yang dihuninya di kawasan Jalan Karapitan, Kota Bandung.
MRF ditangkap pada Rabu, 6 Februari 2019 lalu, sekitar pukul 22.30 WIB.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa tembakau gorila dengan berat sekitar 10 kilogram.
Pelaku yang masih duduk di bangku sekolah menengah ini melakukan proses produksi serta penjualan barang haram itu sendiri.
• Pengguna Narkoba Meningkat, BNN Sebut Ancaman Serius terhadap Bonus Demografi

Polisi tengah memperlihatkan barang bukti alat dan bahan kimia untuk memproduksi tembakau gorila yang diracik seorang pelajar SMK di kamar apartemennya di Kota Bandung. (Kompas.com/Humas Polda Jabar)
Dari hasil penjualannya selama enam bulan, MRF kemudian mampu membayar uang sewa untuk apartemennya yang kemudian ia gunakan sebagai tempat produksi tembakau gorila tersebut.
Apartemen yang ditempati oleh pelajar SMA tersebut diketahui memiliki harga sewa jutaan rupiah per bulannya.
"Awalnya mau bikin di rumah tapi berisiko ketahuan. Akhirnya sewa apartemen karena lebih aman dan sepi. Biaya sewanya dari hasil penjualan," sebut MRF saat ditemui di Mapolda Jabar, yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, pada Selasa (19/3/2019), seperti dikutip TribunWow.com dari Tribun Jabar, Rabu (20/3/2019).
MRF menyebut bahwa pihak keluarganya tak ada yang mengetahui bahwa dirinya melakukan produksi barang terlarang tersebut.
"Orang tua dan teman tidak ada yang tahu. Saya juga sendirian tinggal di apartemen," ujarnya.
• Zul Zivilia Diduga Jadi Pengedar Narkoba, Iwan Fals: Vokalis Kok Bandar Narkoba?
Dalam memproduksi tembakau gorila tersebut, MRF mengaku bahwa pada awalnya dirinya hanya mempelajarinya melalui internet.
Bermula dari rasa penasaran, MRF kemudian membaca-baca melalui dunia maya terkait perbandingan ganja dan tembakau gorila.
Dari laman, forum diskusi serta tayangan video yang dilihat MRF, ia kemudian memutuskan untuk memproduksi tembakau gorila, lantaran untuk memproduksi ganja memerlukan proses yang lebih rumit.
Berdasarkan hasil penelitian pelaku, untuk memproduksi ganja memerlukan waktu untuk menanam dan baru dapat dipanen setelah satu tahun kemudian.
• Lagi, Artis Ditangkap Polisi terkait Kasus Narkoba, Kali Ini Finalis Indonesian Idol 2007
Akan tetapi untuk tembakau gorila, hanya perlu meracik tembakau dengan sejumlah bahan kimia yang cukup mudah didapat.
"Saya belajar sendiri bermodal tayangan di internet dan diarahkan sama teman di media sosial," jelasnya.