Kasus Narkoba
Jenguk Kekasih di Rutan, Wanita di Bekasi Ditangkap karena Selundupkan Sabu di Pisang Molen
Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang perempuan berinisial ME (35) lantaran menyelundupkan sabu seberat satu gram di dalam gorengan pisang molen.
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Satuan Resor Narkoba Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang perempuan berinisial ME (35) lantaran menyelundupkan satu bungkus plastik klip bening berisi sabu seberat satu gram di dalam gorengan pisang molen.
Sabu itu diselundupkan saat ME hendak mengunjungi kekasihnya berinisial AB di Rumah Tahanan Polres Metro Bekasi Kota.
Wakasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota Kompol Seto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (11/3/2019) pukul 14.30 WIB.
• Tak Hanya sebagai Pengguna, Zul Zivilia Juga Diduga Terlibat dalam Jaringan Narkoba
Saat itu, ME hendak mengunjungi kekasihnya di Rutan Polres Metro Bekasi Kota, tetapi jam besuk sudah habis.
Akhirnya ME pun menitipkan makanan berupa gorengan ke petugas rutan untuk diberikan ke AB.
"Dia bawa makanan berupa gorengan dititipkan ke petugas rutan. Petugas curiga saat periksa gorengan itu ada satu buah pisang molen yang bolong dan terlihat ada bungkus plastik," kata Seto di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (13/3/2019).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Perempuan Selundupkan Sabu dalam Pisang Molen ke Rutan Polres Bekasi Kota