Terkini Daerah
Gara-gara Cinta Segitiga, Seorang Pria di Batam Dikeroyok, Jasadnya Dibuang ke Semak-semak
Pihak kepolisian berhasil mengamankan Marlin Sinambela alias Mabeas, otak pelaku pembunuhan terhadap Roni Friska Hasibuan di Tiban Permai, Batam.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
"Ya hari ini pelaku sudah diamankan. Dia adalah otak pelaku. Dan dengan ditangkapnya pelaku ini total pelaku yang berjumlah enam orang sudah lengkap," jelasnya.
• Coba Hilangkan Jejak Pembunuhan, Pelaku Bawa Mayat Kekasihnya dari Jogja ke Kebun Jagung di Gresik
Sementara lima pelaku lainnya sudah terlebih dahulu diamankan oleh Pihak Polresta Barelang.
Penangkapan Marlin didasari dari keterangan kelima pelaku kepada pihak kepolisian saat melakukan proses penyelidikan.
Proses penangkapan Marlin dipimpin langsung oleh Kanit Buser Polresta Barelang, Ipda Haris Baltasar Nasution.
Penemuan Mayat dalam Keadaan Tangan Terikat
Sesosok mayat tanpa identitas dengan tangan terikat ditemukan sudah membusuk di kawasan Tiban Permai, Sekupang, Batam pada Rabu (27/2/2019).
Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian mengetahui identitas sosok yang ditemukan tewas itu sebagai Roni Friska Hasibuan, seorang pria berusia sekitar 43 tahun yang tewas lantaran diduga menjadi korban pembunuhan.
Identitas korban terungkap setelah pihak kepolisian membuka layanan call center atas kasus penemuan mayat tersebut.
Hingga akhirnya ada keluarga yang melaporkan bahwa telah kehilangan satu di antara anggota keluarganya.
• 6 Fakta Temuan Jasad Siswa SUPM di Perbukitan Asrama di Aceh, Kondisi Kening Mayat Disundut Rokok

Keluarga yang melapor tersebut kemudian mengenali sosok mayat itu adalah Roni dari ciri-ciri berupa gigi palsu yang disebutkan oleh pihak kepolisian.
Saat mayat Roni ditemukan, kondisi kedua tangan korban terikat dan mayatnya sudah menghitam, diperkirakan telah dibuang selama beberapa hari.
Biddokes Polda Kepri menyebutkan bahwa dari hasil visum kepada jasad mayat tersebut, diketahui sosok mayat itu mengalami kekerasan bertubi-tubi menggunakan benda tumpul sebelumnya.
"Kalau dari hasil, ada patah tulang tengkorak pada sisi kiri berukuran 9 cm kali 2 cm, dengan bentuk patahan tidak teratur dan tajam," kata Kabiddokes, Kombes Pol dr. Djarot Wibowo.
• Begini Kondisi Mayat Siswa yang Ditemukan di Belakang Asrama, Ada Dugaan Tindak Kekerasan
Dari kekerasan benda tumpul yang dialami korban, menimbulkan luka pada dahi sisi kiri hingga melukai telinga.
"Juga terdapat luka terbuka pada punggung sebelah kanan dengam ukuran 2 cm kali 0,8 cm kali 1 cm, serta kekerasan benda tumpul yang mengakibatkan luka terbuka kepala sisi kiri dengan dasar tulang tengkorak, panjang 10 cm lebar 5 cm," jelasnya.