Breaking News:

Terkini Daerah

Video Pengakuan Pembunuh yang Disewa untuk Hilangkan Nyawa Betti, Ternyata Segini Tarif dan Perannya

Tiga dari empat pembunuh Betti, seorang Bidan di Puskesmas Danau Ranau, Kecamatan Ogan Komering Ulu (OKU) Lampung telah berhasil ditangkap.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Rekarinta Vintoko
Capture Lampung TV
Badriansyah pelaku pembunuh Bidan Betti yang menjadi eksekutor. 

TRIBUNWOW.COM - Tiga dari empat pembunuh Betti, seorang Bidan di Puskesmas Danau Ranau, Kecamatan Ogan Komering Ulu (OKU) Lampung telah berhasil ditangkap oleh Polres Lampung Barat, Kamis (28/2/2019).

Otak dari pembunuhan ternyata merupakan keponakan korban.

Pelaku utama tersebut bernama Gidion Meldina (31), warga Sipatuhu, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Oku Selatan.

Dalam penyelidikan kepolisian, Gidion menyewa pelaku lain berjumlah 3 orang untuk membunuh tantenya.

Kepada pelaku, Gidion menjanjikan sejumlah uang.

Dikutip TribunWow.com dari Lampung TV, pelaku pertama yang diajak Gidion adalah Badriansyah (35) yang merupakan kekasih dari Gidion.

Dibunuh dan Mayatnya Dibuang ke Jurang, Terungkap Bidan Betti Tak Pernah Patok Tarif Semasa Hidup

Badriansyah seorang warga Bandar Agung, Kecamatan Bandar Agung, Kabupaten Oku Selatan, yang merupakan seorang PNS.

Saat ditanyai ia mengaku membantu Gidion melancarkan aksinya tak dibayar karena Gidion merupakan kekasihnya.

"Enggak (dijanjikan bayaran) saya pak, karena (Gidion) pacar saya," ujar pelaku Badriansyah.

Ia juga yang menawari pelaku lain, yakni Orizon, dan Asrul Mubarik warga Suka Maju, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Oku Selatan.

Dikatakannya, Orizon (masih buron) yang merupakan eksekutor dijanjikan oleh Gidion sebesar Rp 20 juta.

"Yang buron ngobrol langsung sama dia (Gidion) Rp 20 juta, kan eksekutor," kata pelaku Badriansyah.

Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Dua Pelaku Pembunuhan Bidan Betti Positif Gunakan Narkoba

Sedangkan pelaku Asrul Mubarik, mengaku dijanjikan Rp 5 juta untuk menjemput korban.

"Saya hanya menjemput mereka, dijanjikan bayaran Rp 5 juta pak," ungkap Asrul Mubarik.

Asrul juga mengatakan uang itu dijanjikan Gidion di akhir aksinya.

Halaman
1234
Tags:
LampungKasus PembunuhanPembunuhanOKU Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved