Breaking News:

Terkini Daerah

Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Dua Pelaku Pembunuhan Bidan Betti Positif Gunakan Narkoba

Dua pelaku pembunuhan Bidan Betti ternyata positif menggunakan narkoba.

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Pembunuhan 

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan terhadap Bidan Betti (45), yang mayatnya ditemukan di area Jalan Lintas Barat Lampung-Bengkulu, Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.

Ketiganya adalah Asrul Mubarik, warga Sukamaju, Kecamatan Bandingagung, Gidion Meldina (31), serta suami Gidion, Badriansyah (35), warga Banding Agung yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa Sipatuhu.

Ketiga pelaku tersebut diamankan pihak kepolisian kurang dari 24 jam setelah petugas mendapatkan laporan ditemukannya mayat sesosok wanita di dalam jurang dengan kedalaman kurang lebih lima meter di area jalan tersebut.

Namun, jumlah pelaku pembunuhan terhadap Bidan Betti sesungguhnya berjumlah empat orang.

Satu pelaku yang masih dalam status daftar pencarian orang (DPO) adalah Orizon.

Motif Pemuda 16 Tahun Tikam Ibu dan Nenek hingga Tewas serta Lukai 5 Orang, Sempat Kejar Ayahnya

Ditemukan mayat di Jalan Lintas Barat Lampung-Bengkulu Pekon Rata Agung Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung, Kamis (28/2/2019) pagi.
Ditemukan mayat di Jalan Lintas Barat Lampung-Bengkulu Pekon Rata Agung Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung, Kamis (28/2/2019) pagi. (Instagram @polsekpesisirutara)

Berdasarkan penyelidikan, kedua pelaku yakni Gidion dan Badri didapati positif mengkonsumsi narkoba.

Hal tersebut diungkap pihak kepolisian setelah melakukan tes urine kepada ketiga pelaku.

Gidion juga diketahui merupakan keponakan dari Bidan Betti.

Kepada pihak kepolisian, Gidion mengaku membunuh Betti lantaran merasa sakit hati dan permasalahan utang.

Namun tidak diketahui secara pasti berapa jumlah uang yang tersangka pinjam dari korban hingga memutuskan untuk membunuhnya.

Dari kejadian tersebut, pihak kepolisian kemudian mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil dengan merk Mitsubishi Pajero bernomor polisi BG 1462 YG milik korban yang ditinggalkan para pelaku di wilayah Krui.

Mayat Dikira Manekin di Jombang Ternyata Korban Pembunuhan Sadis, Pelaku Mengaku Sakit Hati

Tak hanya itu, diamankan pula dua buah bantal serta satu buah jilbab berwarna merah yang ditemukan pihak kepolisian di lokasi penemuan mayat Bidan Betti.

Sesaat setelah ditemukan, jenazah Bidan Betti kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) Liwa, Lampung Barat.

Jenazah Bidan Betti telah disemayamkan oleh pihak keluarga di Desa Sipatuhu, Jumat (1/3/2019).

Pihak Kepolisian melalui Kasat Reskrim AKP Kurniawi mengkonfirmasi adanya pembunuhan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Pembunuhan BidanLampungnarkoba
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved