Breaking News:

Terkini Daerah

Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan Dua Orang Tewas di Unimed, Polisi Sayangkan Perlakuan Para Security

Pihak Polrestabes Medan telah melakukan penangkapan kepada empat tersangka yang turut andil dalam aksi main hakim yang menewaskan dua orang di Unimed.

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribun Medan
AKBP Putu Yuda menjelaskan peranan empat satpam Unimed yang menghajar Joni dan Stefan hingga tewas, Sabtu (23/2/2019). 

Pihaknya juga menerangkan bahwa awalnya mendengar kabar terjadinya kasus penganiayaan itu sekitar pukul 23.00 WIB pada Selasa (19/2/2019) malam.

Kemudian keempat pelaku diamankan pada Rabu (20/2/2019) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

"Total sudah ada empat pelaku penganiayaan sudah kita amankan. Dalam kasus penganiyaan secara bersama-sama hingga berujung kematian yang terjadi di Kampus Unimed," ungkapnya.

Balita di Medan Dianiaya Kekasih Ibunya hingga Tewas, Pelaku Sering Melakukannya ketika Korban Rewel

Para pelaku dijerat dengan pasal 170 juncto 351 ayat 3 KUHP Pidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

"Karena secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang mengakibatkan meninggal dunia," tegasnya.

Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, seperti borgol yang digunakan untuk mengikat tangan korban dan sejumlah pakaian yang digunakan pada saat kejadian.

Barang buktii 4 satpam UNIMED menghajar Joni dan Stefan hingga tewas.
Barang buktii 4 satpam UNIMED menghajar Joni dan Stefan hingga tewas. (Tribun Medan)

Waktu Kematian Korban

Dihakimi massa, banyak spekulasi yang muncul terkait tewasnya Joni dan Stefan.

Ada yang mengatakan bahwa korban tewas di lokasi kejadian perkara, namun ada pula yang mengatakan bahwa korban tewas setelah dilarikan ke rumah sakit.

Menegaskan simpang siur kabar tersebut, kepolisian Polres Medan melalui Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu memberikan penjelasannya.

"Jadi satu korban meninggal di pos satpam dan satu meninggal saat dilarikan ke RS Haji Medan," kata Putu dikutip dari Tribun Medan, Sabtu (23/2/2019).

Suaminya Viral Dianiaya Massa karena Diduga Curi Helm, Akun Facebook Istri Ramai Ucapan Duka

Kemudian, pihaknya menyebutkan bahwa ternyata pelaku penganiayaan terhadap kedua korban atas nama Joni Pernando Silalahi (30) dan Steven Sihombing (21) berjumlah 11 orang.

Namun baru keempat petugas keamanan itu yang tertangkap.

Sementara ketujuh pelaku lainnya masih dalam proses pencarian pihak kepolisian.

"Jadi hasil dari pemeriksaan empat orang tersangka. Sudah kita identifikasi semuanya total ada 11 pelaku. Empat di antaranya sudah ditangkap dan tujuh masih dicari," jelasnya.

AKBP Putu Yuda memaparkan kasus pengeroyokan Joni dan Stefan oleh 4 satpam UNIMED, Sabtu (23/2/2019).
AKBP Putu Yuda memaparkan kasus pengeroyokan Joni dan Stefan oleh 4 satpam UNIMED, Sabtu (23/2/2019). (Tribun Medan)

Viral Video Penganiayaan Diduga Pelaku Pencuri Helm di Unimed, Begini Kronologinya

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Tags:
Universitas Negeri Medan (Unimed)PenganiayaanPencurianMedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved