Terkini Daerah
Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan Dua Orang Tewas di Unimed, Polisi Sayangkan Perlakuan Para Security
Pihak Polrestabes Medan telah melakukan penangkapan kepada empat tersangka yang turut andil dalam aksi main hakim yang menewaskan dua orang di Unimed.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Rekarinta Vintoko
Pihaknya juga menerangkan bahwa awalnya mendengar kabar terjadinya kasus penganiayaan itu sekitar pukul 23.00 WIB pada Selasa (19/2/2019) malam.
Kemudian keempat pelaku diamankan pada Rabu (20/2/2019) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
"Total sudah ada empat pelaku penganiayaan sudah kita amankan. Dalam kasus penganiyaan secara bersama-sama hingga berujung kematian yang terjadi di Kampus Unimed," ungkapnya.
• Balita di Medan Dianiaya Kekasih Ibunya hingga Tewas, Pelaku Sering Melakukannya ketika Korban Rewel
Para pelaku dijerat dengan pasal 170 juncto 351 ayat 3 KUHP Pidana dengan ancaman 12 tahun penjara.
"Karena secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang mengakibatkan meninggal dunia," tegasnya.
Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, seperti borgol yang digunakan untuk mengikat tangan korban dan sejumlah pakaian yang digunakan pada saat kejadian.

Barang buktii 4 satpam UNIMED menghajar Joni dan Stefan hingga tewas. (Tribun Medan)
Waktu Kematian Korban
Dihakimi massa, banyak spekulasi yang muncul terkait tewasnya Joni dan Stefan.
Ada yang mengatakan bahwa korban tewas di lokasi kejadian perkara, namun ada pula yang mengatakan bahwa korban tewas setelah dilarikan ke rumah sakit.
Menegaskan simpang siur kabar tersebut, kepolisian Polres Medan melalui Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu memberikan penjelasannya.
"Jadi satu korban meninggal di pos satpam dan satu meninggal saat dilarikan ke RS Haji Medan," kata Putu dikutip dari Tribun Medan, Sabtu (23/2/2019).
• Suaminya Viral Dianiaya Massa karena Diduga Curi Helm, Akun Facebook Istri Ramai Ucapan Duka
Kemudian, pihaknya menyebutkan bahwa ternyata pelaku penganiayaan terhadap kedua korban atas nama Joni Pernando Silalahi (30) dan Steven Sihombing (21) berjumlah 11 orang.
Namun baru keempat petugas keamanan itu yang tertangkap.
Sementara ketujuh pelaku lainnya masih dalam proses pencarian pihak kepolisian.
"Jadi hasil dari pemeriksaan empat orang tersangka. Sudah kita identifikasi semuanya total ada 11 pelaku. Empat di antaranya sudah ditangkap dan tujuh masih dicari," jelasnya.

AKBP Putu Yuda memaparkan kasus pengeroyokan Joni dan Stefan oleh 4 satpam UNIMED, Sabtu (23/2/2019). (Tribun Medan)
• Viral Video Penganiayaan Diduga Pelaku Pencuri Helm di Unimed, Begini Kronologinya