Breaking News:

Terkini Daerah

Polisi Tangkap Pembuat Uang Palsu di Pontianak, Total Rp 200 Juta Sudah Beredar

Aparat kepolisian mengungkap produksi uang palsu di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Editor: Claudia Noventa
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kronologi Pengungkapan Produksi Uang Palsu di Pontianak: Ratusan Juta Beredar, Ibu Pingsan Digrebek 

"Pagi tadi, MN berbelanja di pasar Anjongan, dia beli petai Rp100 ribu, sendal Rp100 ribu,"ungkapnya.

Setelah MN berbelanja, hebohkan pasar Anjongan, dan kemudian para pedagang yang di rugikan melapor ke Polsek Anjongan.

Mendapat laporan tersebut, petugas pun bergerak cepat, dengan mengumpulkan informasi kepada pedagang dan para korban, yang pada akhirnya mengarah kepada MN, dari pengakuan MN, uang tersebut didapatnya dari ketiga tersangka lain.

Ibu tersangka pengedaran uang palsu menangisi anaknya yang akan dibawa anggota Polsek Anjungan usai pengembangan tempat produksi uang palsu di rumah tersangka di Gang Flexi, Jalan 28 Oktober, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (8/2/2019) sore. Kurang lebih Rp 180juta uang palsu beredar di Kota Pontianak dan Mempawah dari Rp 200juta yang diproduksi tersangka, bahkan rencananya uang tersebut akan dijual tersangka kepada Caleg untuk money politik. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Ibu tersangka pengedaran uang palsu menangisi anaknya yang akan dibawa anggota Polsek Anjungan usai pengembangan tempat produksi uang palsu di rumah tersangka di Gang Flexi, Jalan 28 Oktober, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (8/2/2019) sore. Kurang lebih Rp 180juta uang palsu beredar di Kota Pontianak dan Mempawah dari Rp 200juta yang diproduksi tersangka, bahkan rencananya uang tersebut akan dijual tersangka kepada Caleg untuk money politik. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI)

Di kediaman MN, pihak kepolisian mendapati ketiga tersangka lainnya sedang tidur, lalu tanpa berbasa basi pihak kepolisian langsung mengamankan ketiganya serta MN untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

"Dari pengakuan mereka, tadi didapati informasi bahwa mereka sudah mengedarkan uang palsu ini selama seminggu di wilayah Mempawah, yakni Anjongan, Sungai Pinyuh, Mempawah Hilir, dan sekitarnya, dan mereka telah mengedarkan uang sebanyak 30 juta," ungkap Kapolsek.

"Uang yang mereka bawa ini Rp 50 juta, sudah diedarkan Rp30 juta, jadi sisa Rp 20 juta, dan sudah kita amankan di Polsek Anjongan," jelasnya.

Setelah diinterogasi, pihak kepolisian pun berhasil mendapati lokasi pembuatan uang palsu ini yang merupakan rumah SW.

Tak menunggu lama, Unit Jatanras Polres Mempawah menggrebek lokasi yang berada di jalan Parit Pangeran, kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, yang mana rumah ini milik tersangka SW.

Pembatalan Remisi Susrama untuk Melindungi Rasa Keadilan dan Keamanan Pekerja Media

Ibu Histeris dan Pingsan

Warga masyarakat sekitar pun heran dengan kedatangan petugas kepolisian ke rumah yang dijadikan lokasi pembuatan uang, banyak warga yang terheran - heran dan tak menyangka akan perbuatan tersangka yang mencetak uang palsu.

Bahkan, ibu dari SW tampak syok melihat anaknya datang ke rumahnya dengan tangan di belakang pinggang dengan posisi di borgol dan dikawal oleh pihak kepolisian.

Sang ibu meraung - raung dan tampak histeris, memohon kepada petugas untuk meminta kejelasan terkait apa yang menimpa putranya, dan meminta putra tidak dibawa.

Sisa barang bukti uang palsu yang diduga dibakar istri tersangka untuk menghilangkan barang bukti yang dibawa anggota Polsek Anjungan usai pengembangan tempat produksi uang palsu di rumah tersangka di Gang Flexi, Jalan 28 Oktober, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (8/2/2019) sore. Kurang lebih Rp 180juta uang palsu beredar di Kota Pontianak dan Mempawah dari Rp 200juta yang diproduksi tersangka, bahkan rencananya uang tersebut akan dijual tersangka kepada Caleg untuk money politik. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Sisa barang bukti uang palsu yang diduga dibakar istri tersangka untuk menghilangkan barang bukti yang dibawa anggota Polsek Anjungan usai pengembangan tempat produksi uang palsu di rumah tersangka di Gang Flexi, Jalan 28 Oktober, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (8/2/2019) sore. Kurang lebih Rp 180juta uang palsu beredar di Kota Pontianak dan Mempawah dari Rp 200juta yang diproduksi tersangka, bahkan rencananya uang tersebut akan dijual tersangka kepada Caleg untuk money politik. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI)

Bahkan, sang ibu sampai pingsan akibat tak kuat menahan kesedihannya dan syoknya melihat sang anak di Gelandang pihak kepolisian.

Di lokasi sendiri, pihak kepolisian kesulitan mencari sisa uang palsu yang sudah dicetak oleh tersangka, karena uang palsu dan kertas lain tersebut sudah dimusnahkan dengan cara di bakar oleh istri dari SW yang berinisial ST.

Istri dari SW sendiri terlihat dalam kondisi hamil saat pihak kepolisian mendatangi rumahnya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Uang palsuPolisiPontianakKalimantan Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved