RUU Permusikan
Soal RUU Permusikan, Iwan Fals: Jangan sampai Jotos-jotosan, Malu Tahu
Musisi Iwan Fals turut mengomentari Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan yang kini ramai diperbincangkan.
Penulis: Laila N
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Rara menanyakan pertanyaan kritis terkait apakah Anang sudah betul-betul membaca naskah akademis RUU.
Hal itu ia tanyakan kepada Anang lantaran dirinya merasa menemukan sumber yang tidak valid saat membaca isi dari RUU tersebut.
"Tapi Mas anang sebenarnya baca enggak sih naskah akademisnya? Kenapa sih RUU ini harus dibuat? Urgensinya apa?" tanya Rara kepada Anang, dikutip dari Grid.Id, Senin (4/1/2019).
Rara menyesalkan sumber yang digunakan untuk penyusunan RUU tersebut ada yang berasal dari makalah murid SMK.
"Saya berasumsi mas Anang sudah baca naskahnya ya, dasar-dasar dari pasal itu sangat tidak relevan. Masa ada landasan yang diambil dari blogspot, mengutip makalah anak SMK."
"Ini menyedihkan buat saya. Saya sekarang jadi nggak kebayang berapa banyak UU di Indonesia yang dilandasi oleh sumber seperti ini. Yang harus diuji kompetensi menurut pasal 32 itu sebenernya musisi atau badan penyusun UU sih?" lanjutnya.
Para musisi tersebut kemudian melontarkan sorakan setelah Anang memberikan jawaban yang tidak langsung mengarah kepada inti pertanyaan itu.
• Deretan Penyanyi hingga Grup Band yang Menggaungkan Tagar Tolak RUU Permusikkan
Kemudian, Anang mengungkapkan bahwa RUU tersebut sudah melewati proses penyaringan oleh sejumlah ahli.
"Kita tidak sedang nonton konser ya (menanggapi sorakan), tadi jelas disampaikan badan ahli, beliau merumuskan juga naskah akademik itu dari data yang kita masukkan."
"Salah satu yang paling luar biasa adalah masukan dari konferensi musik di Ambon. Dari sana ada 12 poin. Itu bagian yang masuk sebagai sumber. Makanya teman-teman di sana merumuskan dari masukan itu," terang Anang.
Anang juga menerangkan bahwa RUU yang ditolak oleh sejumlah musisi tersebut masih merupakan draf semata, sehingga masih memungkinkan untuk terjadinya perubahan.
"Kalau kalian mau lihat silakan baca naskah akademik yang sudah tersebar. Kelihatan sekali di situ siapa saja yang dimintai pendapat untuk dijadikan masukan."
"Di situ disampaikan di ending pembicaraan bahwa ini masih gambaran yang bisa diserap badan keahlian.
"Makanya sifatnya naskah akademik itu butuh masukan, karena ini draft sementara. Jalannya masih panjang. Temen-temen di sana sudah menyusunnya hati-hati karena Mas Glenn, Prof Agus, bilang kan tadi ingin masukan," sambungnya. (TribunWow.com)