Kabar Tokoh
Klarifikasi Jokowi soal Abu Bakar Ba'asyir: Pembebasan Bersyarat, Enggak Bisa Saya Nabrak Hukum
Presiden Joko Widodo memberikan klarifikasi terbarunya terkait keputusan dirinya memberikan pembebasan untuk Ustaz Abu Bakar Ba'asyir.
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
3. Oleh karena itu, Presiden memerintahkan kepada pejabat terkait untuk segera melakukan kajian secara lebih mendalam dan komprehensif guna merespon permintaan tersebut," jelas Wiranto.
• Razman Nasution Sebut Yusril Ihza Jalan Sendiri Bebaskan Abu Bakar Baasyir: Komunikasi Dulu Dong

Sebelumnya, Wiranto juga turut memberikan komentarnya terkait rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.
Hal itu disampaikan Wiranto pada konferensi pers yang ditayangkan Metro TV melalui channel YouTube Metrotvnews, Senin (21/1/2019).
Di konferensi pers tersebut, Wiranto menyebutkan bahwa presiden memahami permintaan keluarga terkait alasan permohonan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.
Namun, Wiranto mengungkapkan rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir masih perlu dipertimbangkan, terutama aspek ideologi Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan hukum.
"Presiden sangat memahami permintaan keluarga tersebut, tetapi masih perlu dipertimbnagkan dari aspek lainnya, seperti aspek ideologi Pancasila, NKRI, hukum dan lain sebagainya," ucap Wiranto.
Wiranto mengatakan bahwa presiden tidak boleh serba terburu-buru dan tidak berpikir panjang.
Wiranto menegaskan keputusan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir perlu pertimbangan aspek lainnya.
"Jadi presiden tidak boleh grusa-grusu, tidak serta merta membuat keputusan tapi perlu mempertimbangkan dari aspek lainnya," jelas Wiranto.
(TribunWow.com)