Breaking News:

Tanggapi Amien Rais, KPK: Pembeda Kritik dan Tudingan Tak Berdasar adalah Validasi Data

KPK jawab santai tudingan Dewan Kehormatan Amien Rais yang melontarkan kritikan pedas bernada tudingan pada Presiden Joko Widodo ( Jokowi) dan KPK.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
Tribunnews/Jeprima
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais saat memberikan keterangan pers sebelum Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (10/10/2018). Kedatangan Amien Rais adalah untuk memenuhi panggilan penyidik atas kasus berita bohong penganiayaan Ratna Sarumpaet, Amien diperiksa sebagai saksi. 

Menurut Amien Rais, pemerintahan Presiden Jokowi saat ini seolah berupaya untuk memecah belah partai-partai oposisi pemerintah.

Amien Rais berpendapat ini dilakukan agar oposisi ketakutan terhadap pemerintah.

"Nah ini Om Joko itu pekerjaannya memang mengempeskan oposisi. Jadi kalau bisa partai-partai yang tidak bergabung itu dipecahbelah, dikucilkan, sehingga ketakutan," kata Amien Rais dalam sebuah diskusi di kantor Seknas Prabowo-Sandiaga, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).

Ciri kedua, terang Amien Rais, adalah adanya upaya pemerintah menguasai mayoritas media massa.

Amien Rais menyebutkan, ini dilakukan untuk dapat membentuk opini di masyarakat.

Sementara ciri yang ketiga adalah adanya kasus-kasus korupsi berskala besar yang melibatkan unsur pemerintah.

"Di dalam pemerintahan itu sendiri melakukan korupsi yang berskala mega. Jadi ada terori politik bahwa ada korelasi antara kekuasaan dan tindak korupsi. Makin tinggi kekuasaan makin menjulang korupsinya," tutur Amien.

"Bagaimana pun juga korupsi terbesar pasti ada di Istana dan sekitarnya. Itu pasti," imbuhnya.

Hasil Akhir Polling yang Dibuat Iwan Fals setelah Debat Perdana Pilpres, 02 Menang Telak dari 01

Mengutip Tribunnews.com, Amien menyebutkan, Jokowi mendiamkan korupsi-korupsi yang terjadi di sekitarnya (crime of omission).

“Saya bukan orang hukum tapi belajar sedikit tentang hukum, ada ‘crime of comission’ di mana seseorang melakukan perbuatan melawan hukum dan ‘crime of omission’ yang mendiamkan sebuah kejahatan, dia bisa dituduh kolaboratif dengan yang melakukan kejahatan,” terangnya.

“Saya lihat Pak Jokowi mendiamkan korupsi di sekitarnya, maka beliau harus kita urus sungguh-sungguh,” ungkapnya dalam diskusi “Refleksi Malari, Ganti Nahkoda Negeri?” di Seknas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).

Bahkan Amien Rais mengatakan Jokowi bisa diadili akibat mendiamkan korupsi setelah tidak menjabat.

“Karena jika seorang kepala negara mendiamkan berarti menyetujui. Di Indonesia belum pernah kepala negara dibawa ke pengadilan, Insyaallah besok kita bawa ke pengadilan,” tegasnya.(TribunWow.com)

Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Amien RaisPresiden Joko Widodo (Jokowi)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved