Tanggapi Amien Rais, KPK: Pembeda Kritik dan Tudingan Tak Berdasar adalah Validasi Data
KPK jawab santai tudingan Dewan Kehormatan Amien Rais yang melontarkan kritikan pedas bernada tudingan pada Presiden Joko Widodo ( Jokowi) dan KPK.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menjawab santai tudingan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, yang melontarkan kritikan pedas bernada tudingan pada pihaknya dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku, pihaknya akan sangat menghargai jika ada kritik yang diberikan untuk KPK.
Namun, terang Febri, perlu juga dibedakan antara kritik dengan tudingan yang tidak berdasar.
“Kami menghargai sekali kritik-kritik yang disampaikan pada KPK. Namun tentu saja, dalam proses demokrasi kita paham, pembeda antara kritik dan tudingan tidak berdasar adalah validitas data,” ujar Febri.
• Hasil Akhir Polling iNews TV soal yang Paling Unggul di Debat Perdana, Jokowi-Maruf Menang Tipis
Febri lantas menyebutkan, tudingan semacam itu harusnya tak akan dilontarkan bila terlebih dulu mengecek data yang ada.
Menurut Febri, pihak-pihak yang menuding itu perlu untuk melakukan pengecekan data terkait penindakan KPK terhadap sejumlah terduga pelaku korupsi.
“Terkait dengan tudingan seolah-olah KPK tidak memproses pelaku korupsi dari partai tertentu, jika saja pihak yang menuding tersebut memiliki data dan melihatnya lebih hati-hati, kami yakin tudingan tersebut tidak akan disampaikan,” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (18/1/2019).
Febri juga menegaskan bahwa KPK tidak pernah memilah asal-usul partai seseorang dalam menangani perkara korupsi.
Febri menjelaskan, siapapun yang ditangkap KPK sudah berdasarkan hasil penyelidikan yang memang menunjukkan adanya indikasi bahwa orang tersebut terlibat aktif dalam suatu perkara korupsi.
“Meskipun KPK tidak memproses seseorang berdasarkan asal partainya, namun dari ratusan politisi yang telah diproses, mereka tersebar dari sejumlah partai politik. Hampir semua partai politik,” tegasnya.
Sebelumnya, Amien Rais sempat melontarkan kritik pedas bernada tudingan pada Jokowi dan kinerja KPK.
Amien Rais mengatakan, hanya politikus PDIP saja yang tak tersentuh kerja aparat penegak hukum.
Amien Rais juga menilai bahwa Presiden Joko Widodo melakukan kejahatan karena mendiamkan korupsi yang terjadi di sekitarnya.
• Komentar Fadli Zon soal Debat Pilpres Perdana, Soroti Team Work dari Dua Kubu
Awalnya, seperti dikutip dari Kompas.com, Amien Rais menilai bahwa Pemerintahan Presiden Jokowi merupakan rezim otoriter.
Amien Rais lantas menyebutkan tiga ciri pemerintahan otoriter yang terlihat saat ini.
Menurut Amien Rais, pemerintahan Presiden Jokowi saat ini seolah berupaya untuk memecah belah partai-partai oposisi pemerintah.
Amien Rais berpendapat ini dilakukan agar oposisi ketakutan terhadap pemerintah.
"Nah ini Om Joko itu pekerjaannya memang mengempeskan oposisi. Jadi kalau bisa partai-partai yang tidak bergabung itu dipecahbelah, dikucilkan, sehingga ketakutan," kata Amien Rais dalam sebuah diskusi di kantor Seknas Prabowo-Sandiaga, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).
Ciri kedua, terang Amien Rais, adalah adanya upaya pemerintah menguasai mayoritas media massa.
Amien Rais menyebutkan, ini dilakukan untuk dapat membentuk opini di masyarakat.
Sementara ciri yang ketiga adalah adanya kasus-kasus korupsi berskala besar yang melibatkan unsur pemerintah.
"Di dalam pemerintahan itu sendiri melakukan korupsi yang berskala mega. Jadi ada terori politik bahwa ada korelasi antara kekuasaan dan tindak korupsi. Makin tinggi kekuasaan makin menjulang korupsinya," tutur Amien.
"Bagaimana pun juga korupsi terbesar pasti ada di Istana dan sekitarnya. Itu pasti," imbuhnya.
• Hasil Akhir Polling yang Dibuat Iwan Fals setelah Debat Perdana Pilpres, 02 Menang Telak dari 01
Mengutip Tribunnews.com, Amien menyebutkan, Jokowi mendiamkan korupsi-korupsi yang terjadi di sekitarnya (crime of omission).
“Saya bukan orang hukum tapi belajar sedikit tentang hukum, ada ‘crime of comission’ di mana seseorang melakukan perbuatan melawan hukum dan ‘crime of omission’ yang mendiamkan sebuah kejahatan, dia bisa dituduh kolaboratif dengan yang melakukan kejahatan,” terangnya.
“Saya lihat Pak Jokowi mendiamkan korupsi di sekitarnya, maka beliau harus kita urus sungguh-sungguh,” ungkapnya dalam diskusi “Refleksi Malari, Ganti Nahkoda Negeri?” di Seknas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).
Bahkan Amien Rais mengatakan Jokowi bisa diadili akibat mendiamkan korupsi setelah tidak menjabat.
“Karena jika seorang kepala negara mendiamkan berarti menyetujui. Di Indonesia belum pernah kepala negara dibawa ke pengadilan, Insyaallah besok kita bawa ke pengadilan,” tegasnya.(TribunWow.com)