Prostitusi Online
Polisi Ungkap Keterangan Saksi Kasus Prostitusi Online, Rekan Sekaligus Saingan Muncikari ES
Kabid Humas Polda Jatim membongkar keterangan saksi kasus prostitusi online yang libatkan Vanessa Angel, rekan sekaligus saingan dari muncikari ES
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Wulan Kurnia Putri
"Dan dari satu rekening saja sudah disampaikan ada Rp2,8 (miliar) itu, masih ada rekening dengan kerjasama bank lagi yang akan kita rekapitulasi," sambung Frans Senin (14/1/2019).

Bukti Percakapan WhatsApp Vanessa Angel dan Muncikari
Dirreskrimumsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan bahwa muncikari TN dan ES secara kebetulan mendatangkan Vanessa Angel.
Vanessa Angel didatangkan lantaran diminta oleh pihak ketiga (laki-laki yang menyewa).
Kepolisian Polda Jatim menjelaskan bahwa telah memantau Vanessa Angel sejak 21 Desember 2018 sampai akhirnya ditangkap pada 5 Januari 2019.
"Perlu diketahui yang diungkap adalah dugaan prostitusi online (artis) jadi yang kami kuatkan adalah bukti otentik digital dalam pembuktian kasus ini," ujarnya, di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).
Kepolisian memastikan bahwa dua muncikari tersebut telah memiliki daftar nama artis dan juga model yang diduga terlibat dalam prostitusi online.
Berbeda dengan muncikari yang menjelaskan bahwa Vanessa Angel yang meminta dicarikan pekerjaan, bukti percakapan WhatsApp menunjukkan hal berbeda.
"Jadi layanan prostitusi ini dipesan oleh orang dan justru mucikari memunculkan nama artis VA, bukan permintaan dari user (pengguna)."
"Bukti otentik dari konten percakapan data digital WhatsApp Handphone mucikari bukan permintaan dari user," terangnya dikutip dari TribunMadura.com.
- Terkait hal tersebut, dijelaskan oleh kepolisian bahwa kasus prostitusi online ini telah memiliki jaringan antara berbagai pihak yang terselubung.
"Tersangka mucikari menawarkan artis VA untuk disampaikan kepada user," pungkasnya.
(TribunWow.com)