Breaking News:

Prostitusi Online

Polisi Ungkap Keterangan Saksi Kasus Prostitusi Online, Rekan Sekaligus Saingan Muncikari ES

Kabid Humas Polda Jatim membongkar keterangan saksi kasus prostitusi online yang libatkan Vanessa Angel, rekan sekaligus saingan dari muncikari ES

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Wulan Kurnia Putri
surya/mohammad romadoni
Tersangka mucikari artis saat konferensi pers di Polda Jatim, Kamis (10/1/2019) 

Meskipun keduanya baik Vanessa Angel dan muncikari ES membantah terlibat, nyatanya pihak Vanessa Angel telah mengembalikan uang dengan besaran tertentu yang jadi bukti adanya transaksi prostitusi online tersebut.

"VA dengan ES ini yang jelas VA ini menyerahkan uang kepada penyidik sekitar 35 juta, sebagai bentuk transfer dari apa yang belum dikerjakan sebagai transfer awal 30% dulu dari apa yang disepakati," ungkap Frans.

Sehingga, meskipun muncikari ES menjelaskan bahwa hanya menemani Vanessa Angel, bukti yang diterima oleh kepolisian justru berbeda.

"Nah ES menyampaikan bahwa dia hanya menjalankan saja kemudian menemani, nah tapi bukti transfer dari Vanessa Angel itu sudah ada ya, dan itu sudah disampaikan ke penyidik," ungkap Frans.

Beda Kasus Prostitusi Online yang Menjerat Vanessa Angel, Nikita Mirzani, dan Hesty Klepek-klepek

Vanessa Angel mendatangi Polda Jatim menjalani wajib lapor sebagai saksi kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model, Senin (14/1/2019)
Vanessa Angel mendatangi Polda Jatim menjalani wajib lapor sebagai saksi kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model, Senin (14/1/2019) (SURYA/MOHAMMAD ROMADONI)

Polisi Bongkar Hasil Rekam Jejak Forensik

Pihak kepolisian Polda Jawa Timur membeberkan hasil rekam jejak digital Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online yang melibatkan dirinya.

Dari hasil rekam jejak digital tersebut, status hukum Vanessa Angel dapat dinaikkan menjadi tersangka.

Hal tersebut lantaran hasil rekam jejak digital membuktikan bahwa Vanessa Angel terbukti terlibat dalam kasus prostitusi online.

Sebelumnya, Vanessa Angel dibebaskan oleh Polda Jatim lantaran statusnya menjadi saksi sekaligus korban dalam kasus prostitusi online tersebut.

Dikutip dari akun YouTube Official iNews, Senin (14/1/2019), Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan bahwa telah mendapatkan hasil rekam jejak digital Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online tersebut.

Hasil rekam jejak digital Polda Jatim ini merupakan hasil penyelidikan baru yang didapatkan oleh Polda Jatim.

Dari hasil rekam jejak digital tersebut, diketahui bahwa Vanessa Angel kerap mengunjungi tempat-tempat yang kemudian dicurigai sebagai tempat diadakannya transaksi terlarang prostistusi.

Status Vanessa Angel Bisa Jadi Tersangka Pelaku Prostitusi, Polisi Beberkan atas Temuan Ini

Bahkan hasil rekam jejak digital tersebut, Polda Jatim menemukan sejumlah transaksi yang dilakukan oleh Vanessa Angel.

"Ini berdasarkan dari apa yang kita dapatkan dari digital forensik yang menelusuri rekam jejak digitalnya, ada tempat yang dituju, hotel misalnya, kemudian ada transaksinya yang hari itu kita record, ada aliran dananya," terang Frans.

Bahkan, nominal yang didapatkan oleh Vanessa Angel dikatakan cukup fantastis.

Halaman
123
Tags:
Prostitusi OnlineArtis Terjerat Prostitusi OnlineVanessa Angel
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved