Prostitusi Online
Polisi Ungkap Keterangan Saksi Kasus Prostitusi Online, Rekan Sekaligus Saingan Muncikari ES
Kabid Humas Polda Jatim membongkar keterangan saksi kasus prostitusi online yang libatkan Vanessa Angel, rekan sekaligus saingan dari muncikari ES
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Polda Jawa Timur membeberkan keterangan dari saksi terkait kasus prostitusi online yang menjerat Vanessa Angel.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera Senin (14/1/2019).
Dalam kasus yang diungkap di Surabaya tersebut, Polda Jatim mengamankan dua muncikari yakni TN dan ES.
Dikutip dari akun YouTube Officials iNews, Frans Barung menjelaskan telah mengantongi 25 % bukti kasus prostitusi online tersebut.
Bahkan Frans Barung menjelaskan akan memanggil mantan muncikari artis Robby Abbas untuk memperkuat keterangan.
"Dalam waktu dekat kita panggil lah Robby Abbas itu biar dia menjelaskan juga sebagai saksi juga," ucap Frans Barung.
Pilihan tersebut dilakukan oleh Polda Jatim lantaran keterangan yang diberikan muncikari TN dan ES selalu berubah-ubah.
"ES dan TN ini kadang mengaku kadang mengelak, nah padahal apa yang sudah kita dapatkan ini sudah 25% ya, digital forensik kita, nah sehingga memang terbuka sendiri nantinya," ungkap Frans Barung.
Dijelaskan oleh Frans Barung bahwa muncikari ES dan TN menjelaskan bahwa mereka hanya menemani Vanessa Angel dan tidak terlibat, padahal saksi menjelaskan bahwa keduanya memang jelas muncikari dari Vanessa Angel.
"Dia bilang menemani tamu saja, tapi sebenarnya ada saksi yang mengatakan, bahkan saksi ini satu profesi dengan yang bersangkutan, bahwa itu memang saingan usahanya nah ini salah satunya yang ingin kita sampaikan," jelas Frans Barung.
• Polisi Ungkap Hasil Rekam Jejak Digital Vanessa Angel terkait Kasus Prostitusi Online

Frans Barung melanjutkan bahwa telah mempunyai bukti kuat hasil percakapan dan hasil video transaksi yang dilakukan oleh ES dan TN dengan wanita yang dijualnya termasuk Vanessa Angel.
"Nah yang kedua adalah bahwa memang hasil digital forensik kita bahwa chatting dan pengiriman video hampir 100%, jadi apa yang disampaikan yang bersangkutan bisa kita bantah nanti," ungkap Frans.
Tak hanya itu, Frans Barung menuturkan bahwa segala bukti yang didapatkan oleh kepolisian, merupakan bukti yang telah lama dilakukan oleh muncikari dan Vanessa Angel sebelum penangkapan dilakukan.
"Polisi punya fakta dan polisi punya bukti-bukti, sekali lagi yang saya sampaikan bahwa kita memiliki rekam jejak digitalnya lama sebelum kasus ini."
"Artinya apa yang telah dilakukan yang bersangkutan meskipun mengatakan hanya mengantar Vanessa Angel saja nah bukti digital forensik itu yang akan menjelaskan semuanya nantinya bahwa apa yang dilakukan dan apa yang diterima apa yang didapatkan sudah tidak dapat dibantahkan lagi," lanjut Frans.
Meskipun keduanya baik Vanessa Angel dan muncikari ES membantah terlibat, nyatanya pihak Vanessa Angel telah mengembalikan uang dengan besaran tertentu yang jadi bukti adanya transaksi prostitusi online tersebut.
"VA dengan ES ini yang jelas VA ini menyerahkan uang kepada penyidik sekitar 35 juta, sebagai bentuk transfer dari apa yang belum dikerjakan sebagai transfer awal 30% dulu dari apa yang disepakati," ungkap Frans.
Sehingga, meskipun muncikari ES menjelaskan bahwa hanya menemani Vanessa Angel, bukti yang diterima oleh kepolisian justru berbeda.
"Nah ES menyampaikan bahwa dia hanya menjalankan saja kemudian menemani, nah tapi bukti transfer dari Vanessa Angel itu sudah ada ya, dan itu sudah disampaikan ke penyidik," ungkap Frans.
• Beda Kasus Prostitusi Online yang Menjerat Vanessa Angel, Nikita Mirzani, dan Hesty Klepek-klepek

Polisi Bongkar Hasil Rekam Jejak Forensik
Pihak kepolisian Polda Jawa Timur membeberkan hasil rekam jejak digital Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online yang melibatkan dirinya.
Dari hasil rekam jejak digital tersebut, status hukum Vanessa Angel dapat dinaikkan menjadi tersangka.
Hal tersebut lantaran hasil rekam jejak digital membuktikan bahwa Vanessa Angel terbukti terlibat dalam kasus prostitusi online.
Sebelumnya, Vanessa Angel dibebaskan oleh Polda Jatim lantaran statusnya menjadi saksi sekaligus korban dalam kasus prostitusi online tersebut.
Dikutip dari akun YouTube Official iNews, Senin (14/1/2019), Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan bahwa telah mendapatkan hasil rekam jejak digital Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online tersebut.
Hasil rekam jejak digital Polda Jatim ini merupakan hasil penyelidikan baru yang didapatkan oleh Polda Jatim.
Dari hasil rekam jejak digital tersebut, diketahui bahwa Vanessa Angel kerap mengunjungi tempat-tempat yang kemudian dicurigai sebagai tempat diadakannya transaksi terlarang prostistusi.
• Status Vanessa Angel Bisa Jadi Tersangka Pelaku Prostitusi, Polisi Beberkan atas Temuan Ini
Bahkan hasil rekam jejak digital tersebut, Polda Jatim menemukan sejumlah transaksi yang dilakukan oleh Vanessa Angel.
"Ini berdasarkan dari apa yang kita dapatkan dari digital forensik yang menelusuri rekam jejak digitalnya, ada tempat yang dituju, hotel misalnya, kemudian ada transaksinya yang hari itu kita record, ada aliran dananya," terang Frans.
Bahkan, nominal yang didapatkan oleh Vanessa Angel dikatakan cukup fantastis.
"Dan dari satu rekening saja sudah disampaikan ada Rp2,8 (miliar) itu, masih ada rekening dengan kerjasama bank lagi yang akan kita rekapitulasi," sambung Frans Senin (14/1/2019).

Bukti Percakapan WhatsApp Vanessa Angel dan Muncikari
Dirreskrimumsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan bahwa muncikari TN dan ES secara kebetulan mendatangkan Vanessa Angel.
Vanessa Angel didatangkan lantaran diminta oleh pihak ketiga (laki-laki yang menyewa).
Kepolisian Polda Jatim menjelaskan bahwa telah memantau Vanessa Angel sejak 21 Desember 2018 sampai akhirnya ditangkap pada 5 Januari 2019.
"Perlu diketahui yang diungkap adalah dugaan prostitusi online (artis) jadi yang kami kuatkan adalah bukti otentik digital dalam pembuktian kasus ini," ujarnya, di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).
Kepolisian memastikan bahwa dua muncikari tersebut telah memiliki daftar nama artis dan juga model yang diduga terlibat dalam prostitusi online.
Berbeda dengan muncikari yang menjelaskan bahwa Vanessa Angel yang meminta dicarikan pekerjaan, bukti percakapan WhatsApp menunjukkan hal berbeda.
"Jadi layanan prostitusi ini dipesan oleh orang dan justru mucikari memunculkan nama artis VA, bukan permintaan dari user (pengguna)."
"Bukti otentik dari konten percakapan data digital WhatsApp Handphone mucikari bukan permintaan dari user," terangnya dikutip dari TribunMadura.com.
- Terkait hal tersebut, dijelaskan oleh kepolisian bahwa kasus prostitusi online ini telah memiliki jaringan antara berbagai pihak yang terselubung.
"Tersangka mucikari menawarkan artis VA untuk disampaikan kepada user," pungkasnya.
(TribunWow.com)