Breaking News:

Kabah Tokoh

Bicara Penyesatan Informasi, Fadli Zon: Dana Desa Merupakan Amanat UU, Bukan dari Jokowi

Fadli Zon mengungkapkan penyesatan informasi yang selama ini dilakukan Pemerintahan Jokowi terkait dana desa

Penulis: Nirmala Kurnianingrum
Editor: Bobby Wiratama
TribunWow.com/Octavia Monica
Fadli Zon. Fadli Zon mengungkapkan penyesatan informasi yang selama ini dilakukan Pemerintahan Jokowi terkait dana desa 

1) Selamat siang. Sy akan kultweet terkait dana desa. Dana desa merupakan amanat UU No. 6/2014 ttg Desa. Jadi, siapapun presidennya dana itu akan tetap ada. Secara teori, besaran Dana Desa tentu saja akan terus meningkat seiring meningkatnya besaran APBN.

2) Dua hal ini perlu disampaikan kembali pd masyarakat, terutama aparat desa, agar mereka tak mnjd korban penyesatan informasi sekaligus korban kampanye terselubung oleh pihak yg sedang memerintah.

3) Dana desa adlh perintah UU, dana dari rakyat kembali ke rakyat, bukan dari petahana. Bagaimanapun, potensi terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh petahana dlm Pilpres 2019 memang besar. Mereka bisa menggunakan berbagai instrumen kebijakan untuk menguntungkan dirinya.

4) Sayangnya, sebagian potensi penyalahgunaan itu hanya dipagari oleh batas etika saja, bukan oleh batas hukum. Sehingga, ruang kontrol kitapun mnjd terbatas. Kita mengajak rakyat untuk berpikir kritis, agar mereka tak mudah termanipulasi oleh informasi n framing menyesatkan.

5) Sy mencatat, tahun lalu saja sekurang-kurangnya ada dua preseden penyesatan soal dana desa yg dilakukan oleh pemerintah.

6) Pertama, dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri dalam sebuah acara yg dihadiri oleh para kepala desa dari seluruh Indonesia di Jogja Expo Center (JEC), 25 Juli 2018.

Capture Twitter @fadlizon, Jumat (11/1/2019)
Capture Twitter @fadlizon, Jumat (11/1/2019) (Twitter/ @fadlizon)

7) Dlm acara tsb Mendagri menyebut dana desa adlh program dri pemerintahan era Presiden @jokowi. Dia bukan hanya menyebut dana desa sbg inisiatif presiden, bahkan menyebutkan dana desa mrpkn bantuan dari Presiden @jokowi. Pernyataan Mendagri jelas berbau kampanye n menyesatkan.

8) Kedua, pernyataan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) pada tanggal 24 Agustus 2018, di mana ia menyatakan kalau dlm Pilpres tahun 2019 @jokowi kembali menang, ia memastikan kalau dana desa akan kembali dinaikkan.

9) Seolah, kenaikan dana desa dri sebelumnya Rp60 triliun dalam APBN 2018, menjadi Rp73 triliun dalam APBN 2019, merupakan komitmen pribadi Presiden @jokowi. Ini juga menyesatkan publik.

10) Selain menumpang kampanye pada acara resmi, dua pernyataan menteri tahun lalu itu memang menunjukkan adanya upaya dini untuk menggunakan dana desa sbg bahan kampanye bagi petahana dlm Pilpres 2019.

11) Padahal, seperti yg telah disebutkan, keberadaan dana desa dlm APBN merupakan amanat UU No. 6/2014 tentang Desa. Pos itu akan selalu ada, krn itu merupakan perintah undang-undang.

12) Jadi, peringatan Sdr @Fahrihamzah, bahwa pencairan dana desa yg dilakukan menjelang Pemilu harus diwaspadai, memang perlu diperhatikan. Kita harus mengingatkan publik, terutama para pamong desa, bahwa dana desa akan terus ada dalam APBN, siapapun presidennya.

13) Bahkan, publik perlu diingatkan, sebelum Pilpres 2014 dulu, P @prabowo secara rasional pernah mengkampanyekan Dana Desa sebesar Rp1 miliar tiap desa.
Angka itu dulu dikeluarkan dgn perhitungan yg matang.

14) Sebagai respon atas kampanye P @prabowo, Capres @jokowi waktu itu kemudian membalasnya dgn mengkampanyekan Dana Desa sebesar Rp1,5 miliar per desa jika dia berkuasa.

15) Dalam realisasinya, pemerintah @jokowi tak pernah bisa memenuhi janjinya. Pada 2015 pemerintah hanya bisa memberikan Dana Desa sebesar rata-rata Rp300-400 juta per desa.

Capture Twitter @fadlizon, Jumat (11/1/2019)
Capture Twitter @fadlizon, Jumat (11/1/2019) (Twitter/ @fadlizon)
Halaman
123
Tags:
Fadli ZonDana DesaPresiden Joko Widodo (Jokowi)Twitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved