Kabah Tokoh
Bicara Penyesatan Informasi, Fadli Zon: Dana Desa Merupakan Amanat UU, Bukan dari Jokowi
Fadli Zon mengungkapkan penyesatan informasi yang selama ini dilakukan Pemerintahan Jokowi terkait dana desa
Penulis: Nirmala Kurnianingrum
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon berbicara tentang penyesatan informasi terkait dana desa.
Hal itu disampaikan Fadli Zon melalui akun Twitternya @fadlizon, Jumat (11/1/2019).
Fadli Zon menyampaikan dana desa merupakan amanat UU No.6/2014 tentang Desa.
Jadi, siapapun presidennya, dana itu akan tetap ada dan meningkat seiring meningkatnya APBN.
Menurut Fadli dua hal tersebut perlu disampaikan kembali pada masyarakat agar tidak menjadi korban penyesatan informasi.
• TKN Jokowi dan Fadli Zon Saling Bantah soal Siapa yang Buat KPU Tak Fasilitasi Penyampaian Visi Misi
Fadli menegaskan dana desa adalah perintah UU bukan dari petahana (Presiden Joko Widodo).
Ia melanjutkan, selama ini dirinya mencatat pada tahun2018, ada 2 penyesatan soal dana desa yang dilakukan pemerintah.
Pertama, dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 25 Juli 2018 di sebuah acara.
Dalam acara tersebut, Mendagri menyebut dana desa adalah program dan bantuan Presiden Jokowi.
Kedua, pernyataan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) pada 24 Agustus 2018 yang menyatakan jika dalam Pilpres 2019 Jokowi kembali menang, maka dipastikan dana desa kembali dinaikkan.
Selain itu, Fadli Zon juga menyoroti sebelum Pilpres 2014, Prabowo pernah mengkampanyekan dana desa sebesar Rp 1 miliar tiap desa.
Tak ingin kalah dari saingannya, Jokowi turut mengkampanyekan dana desa yang lebih besar, yakni Rp 1,5 miliar.
Namun dalam realisasinya, pada tahun 2015, pemerintah Jokowi hanya memberikan dana desa sebesar Rp 300-400 juta per desa.
Sedang pada tahun 2018, pemerintah Jokowi hanya bisa memberikan dana desa 800 juta per tahun.
• BMKG Sebut Gempa Beruntun di Selat Sunda Tak Potensi Tsunami, Andi Arief: Jangan Menyepelekan
Berikut tweet lengkap Fadli Zon:
