Pilpres 2019
Ridwan Kamil Beberkan Alasan Kenapa Dirinya Tidak Diperiksa Bawaslu meski Acungkan Jari
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara menanggapi soal pose acungkan jari yang kini ramai diperbincangkan.
Penulis: Laila N
Editor: Claudia Noventa
Bawaslu pun telah melakukan klarifikasi kepada Anies Baswedan pada Senin (7/1/2019).
• Tanggapan Ferdinand Hutahaean dan Hidayat Nur Wahid soal Anies Baswedan Diduga Langgar UU Pemilu
"Poin klarifikasi sekitar hal yang dilaporkan. Terkait dugaan melanggar pasal 547 sanksi pidana itu tindakan menguntungkan dan merugikan seputar itu saja," ujar Irvan, ditemui di kantor Bawaslu RI, Senin (7/1/2019).
Setelah itu, pihaknya mengaku akan melakukan pembahasan secara internal guna menentukan rekomendasi, terkait dugaan pelaggaran ini.
"Kemudian setelah klarifikasi dianggap cukup kami melakukan pembahasan kedua. Nanti dipembahasan kedua selesai semua proses," imbuhnya.
Tanggapan Anies Baswedan
Anies Baswedan kooperatif dan memberikan klarifikasinya kepada Bawaslu.
Anies Baswedan mengatakan dirinya dicecar 27 pertanyaan.
"Ada 27 pertanyaan yang tadi di berikan. Prosesnya mulai jam 1, selesai jam 2 seperempat dan sesudah itu lebih banyak mengecek penulisan berita acara klarifikasi," kata Anies usai hadiri pemeriksaan di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019).
Lebih lanjut, Anies Baswedan mempersilahkan Bawaslu melihat videonya dan memberikan penilaian.
"Seputar kegiatan di International Convention di Sentul yang pada waktu itu saya memberikan sambutan dan mereka menyampaikan videonya, lalu bertanya seputar itu dan saya jelaskan seperti apa," ujarnya.
"Karena apa yang terucap di situ jelas kalimatnya bisa di review dan Bawaslu bisa menilainya," imbuh Anies Baswedan. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)