Breaking News:

Pemilu 2019

Tanggapan Ferdinand Hutahaean dan Hidayat Nur Wahid soal Anies Baswedan Diduga Langgar UU Pemilu

Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan kampanye terselubung. Bawaslu lantas menduga Anies melanggar UU Pemilu.

Penulis: Laila N
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribunnews/Jeprima
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melakukan sesi wawancara khusus dengan Tribun Network di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2018). Pada wawancara tersebut tim Tribun membahas mengenai kinerja Anies selama 1 tahun kebelakang sekaligus kinerja kedepannya yang akan dia lakukan. 

TRIBUNWOW.COM - Sejumlah tokoh memberikan tanggapan terkait dugaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait gestur Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dua di antaranya adalah tokoh pengusung paslon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yakni Ferdinand Hutahaean (Demokrat) dan Hidayat Nur Wahid (PKS) yang menyebut bahwa dugaan Bawaslu tidak adil.

Mereka kemudian mempertanyakan kasus serupa yang terjadi dalam pihak lain.

Berikut TribunWow.com rangkum tanggapan mereka.

Dengar Ceramah Megawati, Fahri Hamzah Usul Tema Debat: Jadikan Ini Materi Wajib

Ferdinand Hutahaean

Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyebut jika Anies Baswedan nantinya dihukum, maka ada ketidakadilan.

Ferdinand Hutahaean juga menyoroti gestur Menko Bidang Kemaritiman dan Menkeu Sri Mulyani yang sempat viral beberapa waktu lalu saat pertemuan IMF di Bali.

"Jika @bawaslu_RI ngotot menghukum @aniesbaswedan dan tdk melakukan upaya sama kpd kepala daerah lain yg lakukan hal serupa mengacungkan jari, termasuk kpd Luhut Panjsitan dan Sri Mulyani,

mk saya ingatkan Bawaslu dan penguasa, KETIDAK ADILAN ADALAH API REVOLUSI..!!," tulisnya, Selasa (8/1/2019).

AHY Ungkap Doa SBY untuk Anak-anaknya: Selalu Minta Jalan Tidak Mudah

Postingan Ferdinand Hutahaean
Postingan Ferdinand Hutahaean (capture/Twitter/@Ferdinand_Haean)

Hidayat Nur Wahid

Polisi PKS sekaligus Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid juga turut memberikan tanggapan.

Melalui akun Twitternya, Selasa (8/1/2019), Hidayat Nur Wahid mempertanyakan kasus kepala daerah lain yang memberikan gestur serupa dengan Anies Baswedan.

"Indonesia merdeka unt jadi negara hukum&demokrasi,yg berkeadilan. Itulah PancaSila.Tapi,di tahun politik, justru ketidakadilan yg mengemuka.

Spt perlakuan thd Gubernur Anies;acungkn 2 jari dipanggil Bawaslu. Tapi Gub/walkot yg acungkn 1 jari,tak diapa2kn,”sinyal positif”,katanya.," cuit Hidayat.

Soroti Impor Gula, Faisal Basri: Pemburu Rente Raup Triliunan Rupiah, Mengapa Semua Diam?

Postingan Hidayat Nur Wahid
Postingan Hidayat Nur Wahid (capture/Twitter/@hnurwahid)

Keterangan Bawaslu

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ferdinand HutahaeanHidayat Nur WahidAnies BaswedanAnies Baswedan Diduga Langgar UU Pemilu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved