Terkini Nasional
Daftar RS yang Tetap Layani BPJS Meski Tak Kantongi Akreditasi di Wilayah JABODETABEK
Rumah sakit ini sebelumnya telah diputuskan kontraknya lantaran tidak mengantongi akreditasi. Namun Kemenkes kembali merekomendasikan BPJS.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
RS Pusdikkes
RS Islam Pondok Kopi
RS PON
RSIA Sayyidah Dompet Dhuafa
RS Kartika Pulomas
RS Yadika Pondok Bambu
Kota Depok:
RS Jantung Diagram
Kabupaten Bekasi:
RS Multazam Medika
RS Mitra Medika
Kota Bekasi:
RS Karya Medika Bantar Gebang
RS Siloam Bekasi Timur
RS Awal Bros Bekasi Timur
RS Satria Medika
RS Persada Medika Jatirahayu
RS Seto Hasbadi
RSIA Rinova Intan
• Orang Tua RA Sempat Telepon Dewan Staff BPJS yang Disebut Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Alasannya
Kabupaten Bogor:
RS Annisa
RS Bina Husada
RS dr. Sismadi
RS Asy Syifaa
RSIA Permata Pertiwi
RSUD Ciawi
RS Hermina Mekarsari
Kota Bogor:
RSKIA Sawojajar
RSIA Bunda Suryatni
Diberitakan sebelumnya, pada peraturan Presiden pada nomor 82 Tahun 2018 juga menyebutkan Jaminan Kesehatan khususnya pasal 67 menyatakan, fasilitas kesehatan swasta yang memenuhi persyaratan baru bisa menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan melakukan seleksi dengan melibatkan dinas kesehatan kabupaten/kota setempat dan/atau asosiasi fasilitas kesehatan.
Kriteria teknis yang menjadi pertimbangan BPJS Kesehatan untuk menyeleksi fasilitas kesehatan yang ingin bergabung antara lain sumber daya manusia (tenaga medis yang kompeten), kelengkapan sarana dan prasarana, lingkup pelayanan, dan komitmen pelayanan.
• Bakal Ada 2 Model Pertanyaan dalam Debat Pilpres 2019, KPU Jelaskan Detailnya
Maka RS atau Faskes yang bekerjasama dengan BPJS diwajibkan memiliki akreditasi atau syarat yang ditentukan.