Breaking News:

Terkini Nasional

Daftar RS yang Tetap Layani BPJS Meski Tak Kantongi Akreditasi di Wilayah JABODETABEK

Rumah sakit ini sebelumnya telah diputuskan kontraknya lantaran tidak mengantongi akreditasi. Namun Kemenkes kembali merekomendasikan BPJS.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
bpjs-kesehatan.go.id
BPJS Kesehatan 

Mengenai proses akreditasi, BPJS Kesehatan melakukan seleksi dan kredensialing melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat dan/atau Asosiasi Fasilitas Kesehatan, dikutip TribunWow.com dari siaran pers bpjs-kesehatan.go.id.

Kriteria teknis yang menjadi pertimbangan BPJS Kesehatan untuk menyeleksi fasilitas kesehatan yang ingin bergabung antara lain sumber daya manusia (tenaga medis yang kompeten), kelengkapan sarana dan prasarana, lingkup pelayanan, dan komitmen pelayanan.

“Fasilitas kesehatan swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib memperbaharui kontraknya setiap tahun."

UPDATE Transfer Persib Bandung, Pemain yang Kemungkinan Bertahan hingga Incaran Maung Bandung

"Namun pada dasarnya kontrak sifatnya sukarela. Hakekat dari kontrak adalah semangat mutual benefit,” kata Iqbal.

Pemutusan kerjasama juga telah melakukan pertimbangan pendapat Dinas Kesehatan setempat dan memastikan bahwa pemutusan kontrak tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat dengan melalui pemetaan analisis kebutuhan faskes di suatu daerah.

“Dengan demikian rumah sakit yang dikontrak BPJS Kesehatan harus sudah terakreditasi untuk menjamin pelayanan kesehatan yang bermutu untuk masyarakat, kecuali ada ketentuan lain,” jelas Iqbal.

Dikutip oleh Kabar Petang yang tayang di tvOne, Jumat (4/1/2019), melalui melalui teleconverence.

Kepala Biro Hukum Kementerian Kesehatan, Sundoyo menuturkan Kementerian Kesehatan sudah memberikan imbauan di sepanjang 2018 sebanyak tiga kali mengenai akreditasi yang diminta untuk bekerja sama dengan BPJS.

BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan (BPJS Kesehatan)

Namun, masih banyak RS yang belum melakukan akreditasi.

"Hari ini menkes (Menteri Kesehatan - red) akan merekomendasikan lagi agar mereka tetap akan segera melakukan akreditasi," tegasnya.

Sementara itu, untuk masyarakat pengguna layanan BPJS, Sudoyo menegaskan, agar tidak perlu merasa khawatir.

"Masyarakat tidak perlu kawatir, itu akan tetap dilayani."

"Dan hari ini setelah koordinasi dengan BPJS, ada beberapa RS yang belum diberikan rekomendasi itu akan direkomendasikan lagi setelah mereka berkomitmen akan segera melakukan akreditasi," paparnya.

Tertangkap Petugas Dinsos, Pengemis Lansia Kantongi Uang Lebih dari Rp 3 Juta Sehari

Maksudnya, terang Sudoyo, nanti rumah sakit yang menghentikan layanan BPJS itu akan tetap bisa menerima pasien BPJS asalkan ada komitmen dari pihak rumah sakit untuk melakukan rekomendasi.

"Masyarakat tak perlu resah. Pemerintah tetap akan menjamin bahwa peserta BPJS tetap akan mendapatkan pelayanan seperti selayaknya yg selama ini sudah ada," tegasnya.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

Tags:
BPJS KesehatanJabodetabekRumah Sakit
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved