Terkini Daerah
Kronologi Penggerebekan Pesta Seks di Jogja, Libatkan Belasan Orang dengan Peran yang Berbeda-Beda
Polda DI Yogyakarta melakukan penggerebekan kegiatan pesta seks di Sleman Yogyakarta. Berikut kronologi hingga peran belasan orang yang terlibat pesta
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Claudia Noventa
Namun, Suprapto menjelaskan lebih lanjut arti dari perdagangan manusia yang ia sebutkan tersebut.
• Hasil Lengkap Liga Europa: AC Milan Tersingkir, Dua Raksasa London Puncaki Klasemen
"Tetapi berbeda dengan arti yang sebenarnya, misalnya perdagangan bayi atau anak-anak, atau manusia dewasa, yang kemudian dibawa oleh pembelinya."
"Kalau yang terjadi di salah satu apartemen itu kan tidak dibawa pulang. Mereka berpesta saja," ujarnya.
Ia lantas menjelaskan jika pesta teks sendiri memiliki banyak jenis.
Jika dilakukan dengan seks bebas atau bertukar pasangan namun tidak ada transaksi uang, maka masuk dalam kategori perzinahan.

Ancaman Hukuman
Jika belasan orang tersebut terbukti bersalah, maka pasal yang akan disangkakan adalah Pasal 12 UU RI no 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang.
Mereka juga dapat dijerat Pasal 296 KUHP atau Pasal 505 KUHP tentang membiarkan atau memudahkan orang untuk melakukan perbuatan cabul dengan orang lain.
• Kebakaran Terjadi di SMKN 6 Manado, Berikut Kronologi hingga Pernyataan Gubernur
Polisi Lakukan Penyelidikan Lanjutan
Terkait pesta seks yang dilakukan belasan orang tersebut, pihak kepolisian masih melakukan penelusuran lanjutan.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY masih mendalami ada tidaknya transaksi pembayaran untuk mengikuti atau terlibat dalam pesta seks ini.
"Nanti akan kita tanyakan, masing-masing orang itu membayar atau tidak," ungkapnya.
Walaupun pihaknya menemukan uang sebesar 1,5 juta di lokasi penggerebekan, namun pihak kepolisian belum memastikan uang tersebut memang untuk pembayaran atau bukan.
"Kita masih dalami, yang jelas ada uang Rp 1,5 juta, ada kegiatan orang yang sedang melakukan persetubuhan dan ada orang yang sedang menonton," pungkasnya.