Terkini Daerah
Kronologi Penggerebekan Pesta Seks di Jogja, Libatkan Belasan Orang dengan Peran yang Berbeda-Beda
Polda DI Yogyakarta melakukan penggerebekan kegiatan pesta seks di Sleman Yogyakarta. Berikut kronologi hingga peran belasan orang yang terlibat pesta
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Claudia Noventa
Mereka yang menonton juga diketahui ada yang merupakan sepasang suami-istri namun ada juga yang hanya sepasang kekasih.
Saat ditangkap oleh pihak kepolisian, sekelompok orang yang melakukan tindakan asusila tersebut tidak dapat mengelak melihat bukti-bukti yang diterima oleh kepolisian.
Dari lokasi pesta seks tersebut, pihak kepolisian mengamankan barang bukti sebuah ponsel milik anggota kelompok tersebut.
Barang bukti lain yang juga turut diamankan adalah alat kontrasepsi dan juga uang tunai sebesar 1,5 juta.
Selain pesta seks, belasan orang tersebut juga diketahui melakukan pesta minuman keras.
Botol-botol miras dengan aneka merek tersebut juga turut dibawa oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti.
Bahkan, pihak kepolisian menjelaskan jika lokasi hotel tersebut sudah beberapa kali digunakan sebagai lokasi pesta seks.
"Di TKP ini sudah dilakukan empat kali pertunjukan," paparnya.
• Najwa Shihab Terkejut Melihat Isi Rumah Jokowi di Paviliun Istana Bogor: Cuma Segini Saja, Pak?

Penuturan Sosiolog
Sosiolog Kriminal dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Suprapto menjelaskan, jika pesta seks yang dilakukan oleh beberapa orang merupakan bentuk tindakan pornografi.
Hal tersebut lantaran adanya penonton dan juga pemeran yang melakukan kegiatan seksual.
"Kalau itu kan pornografi, dia memperlihatkan kegiatan seksual seperti live show begitu. Ya itu mempertontonkan ya jatuhnya."
"Tetapi itu juga bisa juga eksploitasi, baik terhadap perempuan atau laki-laki, kalau ada mucikarinya ya berarti itu prostitusi. Sepertinya ada pasal sendiri," katanya pada TribunJogja, Kamis (13/12/2018).
Bahkan, dirinya menyebutkan jika hal tersebut dapat dikategorikan dalam bentuk perdagangan manusia.
"Kalau itu kemudian setelah melihat kegiatan seksual, kemudian bisa menggunakan jasa yang tadi memperlihatkan, itu bisa saja ke perdagangan manusia. Karena kan kemudian tubuhnya dimanfaatkan," sambungnya.