Terikini Daerah
Pengakuan 4 Guru SMAN 7 Mataram saat Sidang Kasus Baiq Nuril
Terdapat empat guru yang dijadikan saksi pada kasus Baiq Nuril, mantan pegawai honorer yang dijerat Undang-undang ITE
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Wulan Kurnia Putri
Dirinya berkata bahwa suara rekaman tidak terlalu jelas.
Indah Deporwati mengaku juga pernah mendapatkan salinannya dari Muhajidin.
Ia mendapatkan rekaman yang disimpan dalam sebuah flasdisk dengan maksud sebagai bahan laporan ke Dinas Pendidikan Kota Mataram.
Selain itu, pada persidangan, Indah Deporwati ditunjukkan barang bukti digital elektronik berupa 1 (satu) Memori Card external micro 2GB.
Indah Deporwati juga diperdengarkan suara rekaman antara Muslim dengan Baiq Nuril.
Dia mengaku kualitas suara yang diperdengarkan berbeda dengan kualitas rekaman yang pernah ia dengar sebelumnya.
"Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi Dra. H Indah Deporwati. M.Pd tersebut, Terdakwa memberikan pendapat bahwa keterangan saksi adalah benar." Demikian dalam Putusan PN Mataram.
• Tanggapi Kasus yang Menimpa Baiq Nuril, Presiden Jokowi Sarankan agar Lakukan Hal Ini
4. Muhajidin
Muhajidin mengatakan pertama kali mengetahui adanya rekaman percakapan antara Muslim dan Baiq Nuril setelah diberitahu oleh Mulhakim, S.H.,.
Mulhakim sebelumnya telah diberitahu dan diberi rekamannya oleh Imam Mudawin di ruang Bimbingan dan Konseling SMAN 7 Mataram.
Muhajidin lantas menyalin rekaman percakapan antara Muslim dengan Baiq Nuril sebanyak 7 rekaman.
Kemudian, salinan rekaman itu dikirim juga ke ponsel milik Muslim.
Selain mengirim rekaman ke ponsel Muslim, Muhajidin juga mentransfernya ke ponsel Muhalim, guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di SMAN 7 Mataram.
Rekaman juga dikirim ke Wirebakti (Humas dan guru SMAN 7 Mataram), ke Indah Deporwati (Pengawas SMAN 7 Mataram), dan ke Hanafi (KCD Ampenan).
"Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi Muhajidin. S.Pd tersebut, Terdakwa memberikan pendapat bahwa keterangan saksi adalah benar." demikian tertulis dalam Putusan PN Mataram.
• Update Kasus Pelecehan Seksual: Baiq Nuril Laporkan Atasannya ke Polda NTB