Terkini Daerah
Kronologi Lengkap Kasus Penyebaran Percakapan Asusila Kepsek SMAN 7 Mataram yang Seret Baiq Nuril
Selain sering menerima telepon dari Kepala Sekolah SMAN 7 Mataram yang bernada pelecehan, Nuril juga kerap diajak untuk menginap di sebuah hotel.
Penulis: Octavia Monica Putri
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNWOW.COM - Baiq Nuril Maknun merupakan pegawai honorer TU SMAN 7 Mataram yang terancam masuk penjara dengan denda Rp500 juta atas kasus pelanggaran UU ITE.
Baiq Nuril dilaporkan Kepala Sekolah SMAN 7 Mataram atas dugaan penyebaran rekaman telepon yang mengandung asusila.
Diberitakan sebelumnya, Baiq Nuril telah menerima surat panggilan dari kejaksaan untuk menghadap Jaksa Penuntut Umum pada 21 November 2018.
Nuril didakwa dengan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eelektronik (UU ITE).
• Jokowi Mengaku Tak Bisa Intervensi Kasus Hukum Baiq Nuril
Selain sering menerima telepon dari Kepala Sekolah SMAN 7 Mataram yang bernada pelecehan, Nuril juga kerap diajak untuk menginap di sebuah hotel.
Nuril mengaku bahwa ia dan Landriati, bendahara SMAN 7 Mataram, kerap diajak Muslim untuk bekerja lembur di Hotel Puri Saron, Senggigi.
Suatu hari, Muslim dan Landriati masuk ke kamar kamar hotel dan menutup pintu hotel rapat-rapat.
Sementara itu, Muslim menyuruh Nuril dan anaknya untuk bermain di kolam renang.
• Hotman Paris Bandingkan Kasus Baiq Nuril dengan Penyadapan KPK hingga Kirim Pesan ke Bamsoet
Satu setengah jam kemudian, Nuril ke kamar hotel dan dibukakan pintu oleh Muslim.
Muslim mengakui telah usai berhubungan badan bersama Landriati dan menunjukkan kain sprei tempat tidur yang bercecer sperma.
"Ini bekas saya habis berhubungan, sehingga sperma saya muncrat sekali, kenapa kamu cepat datang ke kamar?" ujar Muslim.
Lalu, Nuril melihat Landriati keluar dari kamar mandi berpakaian rapi.
• Update Kasus Pelecehan Seksual: Baiq Nuril Laporkan Atasannya ke Polda NTB
Sore harinya ketika sudah di rumah, Muslim menelepon Nuril dan menceritakan bagaimana gaya berhubungan badan dirinya dengan Landriati tadi.
Nuril pun merekam percakapan dan menyimpan rekaman tersebut sekitar Agustus 2012 sekira pukul 16.30 WITA.
Imam Mudawin, rekan kerja Baiq Nuril kemudian meminta rekaman tersebut dan menyebarkannya ke Dinas Pendidikan Kota Mataram dan lainnya.