Breaking News:

Kabar Tokoh

Hotman Paris Bandingkan Kasus Baiq Nuril dengan Penyadapan KPK hingga Kirim Pesan ke Bamsoet

Hotman Paris Hutapea membandingkan kasus yang kini tengah dialami korban pelecehan seksual Baiq Nuril dengan penyadapan yang dilakukan oleh KPK.

Penulis: Laila N
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Instagram @hotmanparisofficial/ Kompas.com
Hotman Paris berjanji akan mengusut tuntas kasus Baiq Nuril, korban pelecehan seksual yang justru dipenjara dan didenda ratusan juta rupiah. 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea membandingkan kasus yang kini tengah dialami korban pelecehan seksual Baiq Nuril dengan penyadapan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menangani suatu kasus.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Instagram @hotmanparisofficial yang diunggah pada Minggu (18/11/2018).

Hotman Paris yang tengah berada di Prancis menyampaikan pesan kepada Ketua Umum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet).

Hotman Paris meminta agar sang ketua DPR turun tangan dan membantu menyelesaikan kasus Baiq Nuril.

Menurut Hotman Paris, Baiq Nuril merekam pembicaraan telepon "mesum" sebagai barang bukti.

Sehingga tidak ada bedanya dengan apa yang dilakukan oleh KPK.

Aksi Solidaritas Warga Dukung Kasus Baiq Nuril, Aktivis Sebut Negara Tak Berpihak pada Perempuan

"Saya sudah sampai di Kota Paris...

Saya mau pesan ke sahabat karib saya Bamsoet, Ketua DPR.

KPK sering merekam pembicaraan bupati maupun pejabat untuk menangkap mereka.

Nuril merekam pembicaraan pelecehan seksual dari bosnya.

Bedanya apa?

KPK bisa memakai alat rekaman untuk memenjarakan orang.

Nuril malah dipenjarakan sebagai korban.

Bamsoet, Bambang, teman saya, Ketua DPR, tolong dibantu.

Teman saya Ketua DPR tolong turun tangan, ini benar-benar menyentuh rasa keadilan Nuril ini," kata Hotman Paris.

Tersebarnya Isi Rekaman di Putusan Kasasi Jelaskan Alasan Baiq Nuril Bebas dari Jerat UU ITE

 

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Hotman Paris HutapeaKasus Baiq NurilBaiq NurilKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Bambang Soesatyo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved