Breaking News:

Pembunuhan Satu Keluarga

8 Proses Penyelidikan Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Mobil Ditemukan hingga Pencarian Linggis

Polisi telah menetapkan Haris Simamora sebagai pelaku. Ini rangkuman proses penyelidikan pembunuhan oleh pihak kepolisian.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas kepolisian menunjukkan tersangka berinisial HS saat rilis kasus pembunuhan satu keluarga, di Polda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018). Pihak kepolisian telah menetapkan HS sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap satu keluarga yang tinggal di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi pada 13 November 2018. 

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian telah menetapkan Haris Simamora sebagai tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di kawasan Bojong Nangka II, Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi.

Keluarga yang terdiri suami, istri dan dua orang anak itu sebelumnya ditemukan sudah tak bernyawa pada Selasa (13/11/2018) sekitar pukul 06.30 WIB.

Anggota keluarga tersebut adalah Diperum Nainggolan (38) suami, Maya Boru Ambarita (37) istri, Sarah Boru Nainggolan (9) anak pertama, dan Arya Nainggolan (7) anak kedua.

Pihak kepolisian pun dengan cepat melakukan sejumlah penyelidikan hingga akhirnya Haris ditemukan dalam waktu 48 jam.

Tetangga Sempat Dengar Jeritan Wanita kayak Kesakitan saat Malam Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi

Berikut Tribun Wow rangkum keseluruhan proses penyelidikan pembunuhan satu keluarga di Bekasi seperti dilansir dari berbagai sumber:

1. Olah TKP dan periksa 10 saksi

Dilansir TribunWow.com dari WartaKotaLive.com, Selasa (13/11/2018), Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto dan pihaknya segera melakukan penyelidikan olah TKP di lokasi kejadian seusai melihat korban tewas.

Berdasarkan hasil penyelidikan TKP, tak ada kerusakan pada pintu atau kunci rumah keluarga yang tewas tersebut.

"Sementara ini kita melihat tidak ada pintu yang dicongkel," kata Indarto, Selasa (13/11/2018).

Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menuturkan menyelidiki 10 saksi.

"Yang sudah di-BAP dua, yang sudah diinterogasi, dimintai keterangan 10 (orang)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Rabu (14/11/2018).

Argo menuturkan, mereka yang telah dimintai keterangan adalah kerabat korban, hingga para tetangga di sekitar lokasi kejadian.

"Di sekitar korban, keluarga. Kan ada yang kos di sekitar lokasi. Ya, yang ada kaitannya dengan itu" ungkap Argo Yuwono.

Argo Yuwono pun meminta agar masyarakat mau bersabar dan memercayai polisi untuk dapat secara cepat mengungkap kasus dugaan pembunuhan ini.

"Kami belum bisa memastikan itu (pelaku pembunuhan), ya itu bagian dari metode induktif yang akan kami lakukan. Artinya bahwa tersangka ini jumlahnya berapa, kami belum bisa memprediksi, belum ada keterangan-keterangan atau petunjuk," kata dia.

Rumah korban pembunuhan di Jalan Bojong Nangka 2, RT02, RW07, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi menggemparkan warga sekitar.
Rumah korban pembunuhan di Jalan Bojong Nangka 2, RT02, RW07, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi menggemparkan warga sekitar. (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BAHCTIAR)
Halaman
1234
Tags:
BekasiTersangka Pembunuhan Satu Keluarga di BekasiMotif Pembunuhan Satu Keluarga di BekasiPembunuhan satu keluarga di BekasiJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved